Transmigrasi 2025: Dari Top-Down ke Bottom-Up, Solusi Baru untuk Pemerataan Penduduk

Jakarta Politik Terkini

Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi

JAKARTA, KABAR JAKARTA– Program transmigrasi tetap menjadi solusi strategis untuk pemerataan penduduk di Indonesia. Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, dalam acara “Bincang Awal Tahun 2025” menegaskan bahwa transmigrasi kini dijalankan dengan pendekatan yang lebih desentralistik dan humanis.

Pola ini berbeda signifikan dari pendekatan sentralistik dan top-down yang diterapkan di masa lalu. “Sekarang, daerah yang membutuhkan transmigran secara aktif menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat,” ujar Viva Yoga. Melalui mekanisme Kerja Sama Antar Daerah, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memfasilitasi proses perpindahan penduduk secara sukarela.

“Pola seperti bedhol desa sudah tidak ada lagi. Semua dilakukan atas dasar kebutuhan dan inisiatif daerah, bukan instruksi pusat semata,” tambahnya di Jakarta (02/1/2025).

Meski program ini tetap relevan, Viva Yoga mengungkapkan bahwa keterbatasan kapasitas memberangkatkan menjadi tantangan tersendiri. “Ada 7.000 Kepala Keluarga yang berminat menjadi transmigran, tetapi pada tahun 2024, kami baru bisa memberangkatkan 121 Kepala Keluarga,” jelasnya.

Membangun Keharmonisan Sosial

Sebagai langkah penting, calon transmigran dibekali pelatihan keterampilan seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan. Tak hanya itu, mereka juga diperkenalkan dengan adat, budaya, dan dinamika sosial di daerah tujuan. Viva Yoga menegaskan, “Pendekatan ini penting untuk mencegah shock culture dan mempermudah adaptasi mereka di lokasi baru.”

Di sisi lain, masyarakat setempat juga diberikan sosialisasi mengenai kedatangan para transmigran. “Kami berharap perpaduan dua arus ini, antara pendatang dan masyarakat lokal, dapat menciptakan harmoni dan meminimalkan potensi konflik sosial,” tambah mantan anggota Komisi IV DPR tersebut.

Relevansi Program Transmigrasi

Program transmigrasi telah mengalami modernisasi sesuai dengan amanat UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian. Viva Yoga menegaskan bahwa transmigrasi masih relevan, apalagi dengan kebutuhan pemerataan pembangunan dan peningkatan taraf hidup di daerah-daerah terpencil. “Program ini tidak hanya tentang perpindahan penduduk, tetapi juga mempercepat pemerataan ekonomi dan kesejahteraan di seluruh pelosok Indonesia,” tutupnya.

Dengan pendekatan yang lebih desentralistik dan humanis, transmigrasi kini tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga cara membangun solidaritas antar daerah di Indonesia (Marwan Aziz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *