JAKARTA,KABAR.ID- Pemprov DKI
Jakarta melalui Tim Tanggap COVID-19 menyediakan situs kanal informasi
tambahan bagi warga Jakarta untuk mengakomodir informasi seputar
layanan-layanan Pemprov DKI Jakarta yang tidak ada di situs Kementerian
Kesehatan.
Masyarakat di Jakarta dapat mengakses informasi melalui situs corona.jakarta.go.id. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Atika Nur Rahmania dalam keterangan persnya yang diterima Mediajakarta.com.
“Pada kanal tersebut, masyarakat dapat mengakses dokumen-dokumen
Instruksi Gubernur, Surat Edaran Dinas, siaran pers, dan infografis yang
berisi informasi terkait layanan Pemprov DKI Jakarta. Dan sudah
disediakan informasi lengkap mengenai COVID-19, informasi Orang Dalam
Pemantauan, serta layanan dan tindakan Pemprov DKI Jakarta terkait
Tanggap COVID-19,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan
Statistik, Atika Nur Rahmania.
Atika menuturkan, khusus data status wabah COVID-19, Tim Tanggap
COVID-19 hanya relay data resmi yang telah diumumkan oleh Kementerian
Kesehatan.
Selain itu, juga data dari Dinas Kesehatan yang telah
terverifikasi dan dilaporkan ke Kemenkes (untuk data pemantauan dan
pengawasan). “Adapun status wabah COVID-19 jika terdapat kasus positif
dan kematian akan diinformasikan melalui data resmi yang telah diumumkan
dari Dinas Kesehatan dan telah terverifikasi oleh Kementrian
Kesehatan,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan