Gunung Cermai. Foto : Ist |
CIGUGUR,KABAR1.COM- Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pemanfaatan panas bumi (geotermal) di gunung Ceremai, Jawa Barat, mendapat penolakan dari warga. Sebanyak 120 warga dari 162 desa yang tinggal di wilayah kerja penambangan (WKP) gunung Ceremai mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Massa dan Pejuang untuk Rakyat (Gempur) menolak pemanfaatan geotermal yang akan dilakukan perusahaan yang memenangkan lelang WKP Ceremai yakni PT Jasa Daya Chevron. “Pemerintah daerah tidak mengomunikasikan dan melibatkan kami dalam proses pelelangan WKP. Chevron juga tidak melakukan sosialisasi ke desa-desa yang akan dijadikan WKP. Padahal ada 162 desa dari 14 kecamatan yang berada di kabupaten Kuningan dan Majalengka yang akan terkena dampak,” ujar Oky Satrio, Koordinator Gempur dari desa Cigugur seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (21/4/2014).
Oky menjelaskan jika proyek panas bumi Ceremai benar-benar terlaksana lebih dari 350 ribu penduduk akan digusur dan lahan perkebunan rakyat disita. “Enggak cuma rumah yang digusur, di situ ada situs budaya (pemakaman keramat) dan pemandian air panas yang dilestarikan masyarakat sekitar,” ujar pria separuh baya yang memakai ikat kepala berwarna biru seusai melapor ke Komnas HAM.
Koordinator Gempur lain bernama Zaky mengatakan jika pemanfaatan geotermal benar-benar dilakukan, masyarakat khawatir air akan tercemar, sumber air bersih akan habis, dan terjadi gempa tektonik. “Mereka menambang dengan cara menyuntikkan air ke tanah lalu dipanaskan sehingga air jadi uap. Kalau air dipanaskan, nanti sumber air kami habis. Lalu mereka memakai teknik hidrolik Fracking yaitu membelah batuan supaya uap air bisa keluar. Kata ahli geotermal, ini bisa menyebabkan gempa di sekitar WKP. Karenanya, kami menolak keras pemanfaatan geotermal di Gunung Ceremai,” terang Zaky panjang lebar.
Sebelumnya, PT Jasa Daya Chevron telah memenangi tender pemanfaatan geotermal di Gunung Ceremai dengan luas WKP sebesar 24.330 hektare pada 2013. JIka izin usaha pertambangan (IUP) sudah dikeluarkan, Chevron mulai dapat melakukan eksploitasi paling cepat pada 2018. (Metrotvnews)
Tinggalkan Balasan