Presiden Prabowo Tegaskan PPN 12% Tidak Berlaku untuk Kebutuhan Pokok
Presiden Prabowo Subianto menghadiri kegiatan penutupan Kas APBN Tahun 2024 hadir di Kantor KemenKeu, Jakarta, Selasa (31/12/2024). Foto : Setpres. JAKARTA, KABAR JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Tarif PPN untuk kebutuhan pokok masyarakat […]
Continue Reading