Presiden Jokowi Resmi Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK

 
JAKARTA, KABAR.ID- Presiden Joko Widodo resmi melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jumat sore (20/12). Jokowi berharap dengan
pelantikan ini, pemberantasan korupsi di Tanah Air akan semakin
menggigit, apalagi ada Dewas KPK di dalamnya.

“Saya berharap sekali lagi penguatan KPK itu betul-betul nyata
pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan
dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita. Saya meyakini Insya
Allah beliau-beliau, ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK yang
lebih baik dengan didampingi Dewas KPK,” ujarnya kepada wartawan usai
pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Jokowi pun tidak memberikan target apa-apa kepada pimpinan KPK yang
baru, karena Lembaga tersebut merupakan lembaga yang independen.

Bersamaan dengan dilantiknya Pimpinan KPK, Jokowi juga menyaksikan
pengambilan dan pengucapan sumpah Dewas KPK dan menunjuk Tumpak
Hatorangan, sebagai Ketua yang merangkap anggota. Adapun alasan Jokowi
memilih Tumpak sebagai ketua Dewas KPK Periode 2019-2023 ini karena
berdasarkan kepada pengalaman yang dimilikinya.

“Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya
kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang
bijaksana saya kira,” ujar Jokowi.

Jokowi berharap dengan dipilihnya Dewas KPK ini dapat membantu tugas KPK
dalam pemberantasan korupsi ke depan. Ia pun yakin kepada sosok-sosok
yang dipilihnya menjadi Dewas KPK ini bisa menjalankan tugasnya dengan
baik. Jokowi menilai bahwa kursi Dewas KPK diduduki oleh orang yang baik
dan bijaksana.

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua Dewas KPK Periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12) (Biro Setpres)


Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Ketua Dewas
KPK Periode 2019-2023 Tumpak Hatorangan, di Istana Negara, Jakarta,
Jumat (20/12) (Biro Setpres)

“Ya kan sudah saya sampaikan yang kita pilih nih beliau-beliau yang
orang-orang baik. Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas memiliki
integritas memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah
hukum. Memang ini kita pilih dari sudut-sudut yang berbeda-beda. ada
yang mantan hakim ada yang hakim aktif ada juga mantan KPK. Ada juga
yang akademisi ada mahkamah konstitusi.
Saya kira sebuah kombinasi yang
sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan
pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama
dengan baik dengan komisioner. Itungan kita itu,” jelas Jokowi.

Pimpinan KPK Siap Bekerjasama dengan Dewas KPK

Sementara itu Ketua KPK yang baru Firli Bahuri menyatakan siap
bekerjasama dengan Dewas KPK dalam rangka memberantas korupsi.
Menurutnya koordinasi antara Pimpinan KPK dan Dewas KPK tidak akan
menemui masalah yang berarti.

Firli pun berkomitmen untuk membangun KPK dengan lebih baik lagi dan
bisa memberantas korupsi secara maksimal. Ia tidak menyampaikan secara
spesifik fokus utama dirinya dalam memimpin KPK ke depan. Namun sesuai
arahan Presiden Jokowi, diharapkan KPK bisa berkontribusi dengan baik
untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.

“Gak ada pesan khusus. Beliau hanya menyampaikan bagaimana membangun
bangsa ini supaya mencapai tujuan nasional yaitu seluruh rakyat
Indonesia terlindungi,terayomi, Indonesia sejahtera, Indonesia sehat.
Ekonomi tumbuh. Iklim usaha meningkat, investor memberikan kita
kemudahan itu aja. Loh, KPK ada andil dalam rangka mewujudkan tujuan
negara. Semua elemen, bukan hanya KPK,” ujar Firli.

Firli pun enggan berkomentar terkait penolakan dari publik seperti
Indonesia Corupption Watch (ICW) terhadap dirinya dan pimpinan KPK lain.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan
secara khusus Dewas KPK akan memberikan dukungan penuh kepada pimpinan
KPK yang baru agar bisa melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dengan
baik dan menjamin kepastian hukum.

Dijelaskannya, dalam UU nomor 19 tahun 2019 sudah diatur tugas dari
Dewas KPK yaitu mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menetapkan
kode etik pimpinan dan pegawai KPK , menerima laporan dari masyarakat
kalau ada dugaan pimpinan atau pegawai KPK yang melakukan pelanggaran
kode etik, melakukan persidangan terhadap orang melakukan dugaan adanya
pelanggaran ataupun pelanggaran kode etik tadi, memberi persetujuan atau
tidak memberikan persetujuan atas penyadapan dan penggeledahan dan
penyitaan, serta mengevaluasi kinerja KPK selama satu tahun dan
melaporkan kepada Presiden , DPR dan BPK.

Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK hanya sebatas mengawasi kinerja
pimpinan KPK dan tidak ikut campur dalam hal penyidikan dan penindakan
yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

Lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 usai dilantik di Istana Negara, Jakarta , Jumat (20/12) (Biro Setpres)


Lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 usai dilantik di Istana Negara, Jakarta , Jumat (20/12) (Biro Setpres)

“Nanti tentunya kita akan samakan apa yang dilakukan oleh pimpinan
KPK. Kami melakukan pengawasan . Tapi jangan lupa kami bukan penasehat.
Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan oleh pimpinan
KPK,” ujar Tumpak.

Ia pun menyatakan bahwa Dewas KPK akan mendukung jalannya pemberantasan
korupsi yang dilakukan oleh para pimpinan KPK yang baru ini.

“Kita akan lakukan karena kita tahu juga UU sudah terjadi , UU sudah di
rubah , UU yang lama menjadi UU yang baru. Kita tidak bicara lagi soal
lemah , tidak lemah, tentunya kita bicara ke depan, kita laksanakan dan
kalaupun ada yang dirasa kurang, tentunya kita bisa mohon disempurnakan
lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya , Jokowi resmi melantik pimpinan KPK yang baru untuk periode
2019-2023. Mereka adalah Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota,
Nawawi Pomolango sebagai Wakil ketua merangkap anggota, Lili Pintauli
Siregar sebagai Wakil ketua merangkap anggota, Alexander Marwata sebagai
Wakil Ketua, merangkap anggota dan Nurul Ghufron sebagai wakil ketua
merangkap anggota.

Selain itu Jokowi juga menunjuk dan melantik Dewan pengawas (KPK) yaitu
Tumpak Hatorangan sebagai Ketua merangkap Anggota, Albertina Ho, Artidjo
Alkostar, Harjono, dan Syamsuddin Haris sebagai anggota. [gi/lt/voa/kb]

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *