Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Untuk Penanganan Virus Corona

Terkini

JAKARTA, KABAR.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Belanja Tidak
Terduga (BTT) sebesar 54 miliar rupiah melalui Dinas Kesehatan Provinsi
DKI Jakarta untuk penanganan dan pencegahan penularan COVID-19 atau virus corona.

Hal ini
disampaikan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta,
Catur Laswanto, yang juga menjadi Ketua Tim Tanggap COVID-19, dalam
keterangan persnya yang diterima Kabar.id Selasa (10/3).

“Anggaran itu untuk Kejadian Luar Biasa, akan disalurkan antara lain
untuk dua aspek, yaitu medis dan upaya kesehatan masyarakat. Aspek-aspek
tersebut antara lain Alat Pelindung Diri dan sarana / alat yang bisa
melakukan desinfeksi pada alat-alat medis yang sudah ada,” ungkapnya.

Mengenai anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, menjelaskan Dasar Hukum Anggaran
Belanja Tidak Terduga adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
yang mana memungkinkan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga dengan
kriteria untuk mengatasi kejadian yang di luar kemampuan daerah. Selain
itu, juga untuk membiayai kejadian yang apabila tidak segera ditangani
akan dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi daerah.

“Oleh karena itu, dari anggaran BTT yang tersedia, Gubernur telah
mengalokasikan sebesar 54 miliar rupiah dari Belanja Tidak Terduga
kepada Belanja Kegiatan untuk penanganan Corona ini di Dinas Kesehatan
yang mungkin akan kita salurkan dan kita luncurkan dalam waktu dekat
ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, dalam keterangan pers, Catur menambahkan, karena
perkembangan virus COVID-19 ini sangat cepat, salah satu keputusan yang
akan dietapkan adalah berkaitan dengan pertunjukan hiburan dan
keramaian, menjaga agar masyarakat bisa seminimal mungkin berada di
dalam lingkupan keramaian menjadi hal yang sangat penting. Untuk itu,
Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku
kepentingan, seperti Perkumpulan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Dokter
Indonesia (IDI), Ahli Epidemiologi, dan lain-lain. “Hal ini untuk
mencari langkah-langkah terbaik, untuk mengurangi kemungkinan penularan
COVID-19,” imbuhnya.

Di samping itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti,
menyampaikan data terbaru situasi COVID-19 di DKI Jakarta. Berdasarkan
laporan Fasilitas Kesehatan di DKI Jakarta dan kegiatan di Posko Tanggap
COVID-19, terdapat 147 orang yang mencari informasi melalui 112 dan
Posko Tanggap COVID-19. Dengan total masyarakat yang telah berkonsultasi
sampai dengan tanggal 9 Maret 2020 adalah 3.727 orang.

“Adapun PDP yang telah selesai dirawat di Rumah Sakit sebanyak 70 orang
dan 87 lainnya masih dirawat. Sehingga, total PDP yang dilaporkan oleh
fasilitas kesehatan di Jakarta sampai dengan 9 Maret 2020, sebanyak 166
orang. Selain itu, 68 orang masih dalam pemantauan, dan 310 orang
lainnya telah selesai dipantau. Dengan total ODP yang dilaporkan oleh
fasilitas kesehatan di Jakarta sampai dengan tanggal 9 Maret 2020 adalah
378 orang,” paparnya.

Selain itu, lanjut Widyastuti, pihaknya telah merujuk 2 pasien yang
dievakuasi menggunakan ambulans AGD ke Rumah Sakir rujukan. Sehingga,
total jumlah evakuasi dengan ambulans AGD sampai dengan tanggal 9 Maret
2020, sejumlah 13 orang.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI
Jakarta terus melakukan sosialisasi COVID-19 di berbagai tempat dan
kesempatan. Ini dimotori oleh para tenaga kesehatan di Puskesmas. Kami
mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun terus waspada terhadap
risiko penyebaran virus ini,” pungkasnya. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *