BANDUNG, KABAR.ID-Temuan Komisioner Ombudsman terkait adanya lapas mewah di Sukamiskin, Bandung, yang dihuni Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo kembali jadi sorotan publik.
Pihak Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia rencana akan segera merenovasi seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa
Barat sesuai standar pola penempatan narapidana segera rampung,
termasuk tiga kamar mewah Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo
yang menjadi temuan Ombudsman RI.
“Terkait tiga kamar besar yang dipertanyakan Komisioner Ombudsman, pihak
Lapas Sukamiskin saat ini sedang merapikan seluruh kamar hunian,
termasuk tiga kamar besar tersebut,” ujar Kabag Humas dan Protokol
Direktorat Pemasyarakatan Ade Kusmanto dalam keterangannya, di Jakarta awal pekan kemarin.
Pada awal 2020 saat seluruh kamar hunian sudah sesuai standar hunian
berbasis HAM, Ade mengatakan tidak akan ada diskriminasi pemberian
fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu.
Seluruh kamar hunian akan direnovasi dengan mempertimbangkan kelayakan
hunian dari unsur sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan standar
kelayakan pelayanan berbasis HAM.
Lapas Sukamiskin memiliki 557 unit kamar yang terdiri atas 476 kamar
kecil dengan ukuran 2,48 x 1,58 meter; 78 kamar sedang dengan ukuran
2,48 x 3,3 meter serta tiga kamar besar berukuran 2,48 x 7 meter.
Tiga kamar besar itu, ujar Ade, diperkirakan sudah ada sejak 12 tahun
sebelumnya dan berfungsi sebagai ruang pengamanan blok serta mushala.
Pada Jumat (20/12), Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Lapas
Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat, menemukan berbagai fasilitas di sel
yang dihuni Setya Novanto, Nazaruddin serta Djoko Susilo.
“Kan kesannya begini, kalau kesan di luar kan bahwa kamar ini ada yang untouchables.
Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau
pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini,” kata Adrianus. (Ant/KBC)