JAKARTA, KABAR.ID- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia yang dipimpin Johnny G Plate membantah memiliki akun
di situs pornografi Pornhub, seperti yang banyak beredar di media
sosial hari ini.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak pernah membuat akun
atau konten apa pun pada situs Pornhub.com,” kata Pelaksana tugas Kepala
Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui keterangan resminya (26/12/2019).
Penelusuran – per siang ini, terdapat akun atas nama Kemkominfo di
situs Pornhub, dengan keterangan “Akun Pornhub resmi Kementerian
Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia”. Akun tersebut memiliki
tanda centang biru pertanda sebagai akun yang terverifikasi.
Akun tersebut mengunggah sebuah video berjudul “YouTube Rewind 2019:
For The Record”, sementara aktivitas di akun tersebut terekam hingga
enam bulan ke belakang.
Saat ini belum diketahuisiapa yang membuat akun tersebut, berdasarkan
identitas yang dimuat di akun tersebut, pemilik akun berjenis kelamin
laki-laki dan berusia “2019”.
Kementerian berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pemalsuan informasi elektronik.
“Kominfo telah mengirimkan surat elektronik kepada pengelola situs
Pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan
logo Kominfo pada situs tersebut.”
Situs pornografi Pornhub sudah diblokir pemerintah sejak 2017 lalu
karena memuat konten yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di
Indonesia. Hingga November 2019, kementerian sudah memblokir lebih 1,5
juta situs dan akun media sosial yang memuat pornografi. (Ant/KBC)