JAKARTA, KABAR.ID- Sekjen
Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK
HIMAGRI)dan Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) klarifikasi
pemberitaan sejumlah media yang menyebut pertemuan ratusan mahasiswa pertanian
dengan Menteri Pertanian Andi Amran
Sulaiman ada dukungan politis buat Amran untuk periode di Kementan.
Benny Rivaldy, Sekjend FKK HIMAGRI mengungkapkan, tanggal 27 September kemarin Kementerian
Pertanian mengundang ratusan mahasiswa pertanian untuk melakukan sosialisasi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanaman yang telah disahkan DPR-RI tepat ketika
hari tani 24 September 2019.
Pertanian mengundang ratusan mahasiswa pertanian untuk melakukan sosialisasi
Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanaman yang telah disahkan DPR-RI tepat ketika
hari tani 24 September 2019.
Namun, ada hal yang harus
disampaikan seiring dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media. Dalam
beberapa media yang terkesan, ada dukungan politis untuk Amran Sulaiman,
padahal tak ada sama sekali, selain menyampaikan masukan perbaikan kebijakan
pertanian.
disampaikan seiring dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media. Dalam
beberapa media yang terkesan, ada dukungan politis untuk Amran Sulaiman,
padahal tak ada sama sekali, selain menyampaikan masukan perbaikan kebijakan
pertanian.
“FKK HIMAGRI menyesalkan atas
pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak ada indikasi dukungan politis untuk
Bapak Menteri Pertanian di kabinet kedua Presiden yang kembali terpilih. Kami
datang untuk memberikan masukan perbaikan kebijakan demi kemajuan pertanian
Indonesia dan kesejahteraan petani,” kata mahasiswa Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa ini.
pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak ada indikasi dukungan politis untuk
Bapak Menteri Pertanian di kabinet kedua Presiden yang kembali terpilih. Kami
datang untuk memberikan masukan perbaikan kebijakan demi kemajuan pertanian
Indonesia dan kesejahteraan petani,” kata mahasiswa Universitas Sultan Ageng
Tirtayasa ini.
Benny juga menyesalkan lambatnya
pelibatnya mahasiswa pertanian dalam memberikan masukan berbagai RUU Pertanian yang
sudah dibahas di DPR-RI bersama Kementan.
pelibatnya mahasiswa pertanian dalam memberikan masukan berbagai RUU Pertanian yang
sudah dibahas di DPR-RI bersama Kementan.
Menurut Benny, sebaiknya Menteri
Pertanian bisa mendengar langsung suara mahasiswa mengenai kondisi pertanian di
lapangan. “Kita semua ingin petani sejahtera dan pemerintah harus pro terhadap
rakyat tani.” imbuhnya.
Pertanian bisa mendengar langsung suara mahasiswa mengenai kondisi pertanian di
lapangan. “Kita semua ingin petani sejahtera dan pemerintah harus pro terhadap
rakyat tani.” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Hasbi
Abdullah, Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) yang hadir
dalam pertemuan. Hasbi berpendapat bahwa kegiatan ini memiliki tujuan agar
mahasiswa pertanian bisa berdialog langsung mengenai RUU terkait pertanian yang
telah disahkan.
Abdullah, Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) yang hadir
dalam pertemuan. Hasbi berpendapat bahwa kegiatan ini memiliki tujuan agar
mahasiswa pertanian bisa berdialog langsung mengenai RUU terkait pertanian yang
telah disahkan.
“Saya menegaskan bahwa kami
hadir disini untuk memberikan kritikan serta memberikan saran masukan yang
konstruktif terhadap langkah Kementan pasca RUU SBPB dan RUU Karantina Hewan,
Ikan dan Tumbuhan disahkan. Kami tidak ingin, RUU tersebut mengatur
menyengsarakan rakyat tani” ujar Hasbi.
hadir disini untuk memberikan kritikan serta memberikan saran masukan yang
konstruktif terhadap langkah Kementan pasca RUU SBPB dan RUU Karantina Hewan,
Ikan dan Tumbuhan disahkan. Kami tidak ingin, RUU tersebut mengatur
menyengsarakan rakyat tani” ujar Hasbi.
Padahal masih banyak yang harus
dievaluasi dalam penyelenggaraan perumusan maupun sosialisasi UU SPBP ini.
dievaluasi dalam penyelenggaraan perumusan maupun sosialisasi UU SPBP ini.
“Sebelumnya kami belum pernah
diikutsertakan dalam perumusan RUU SBPB dan RUU Karantina
diikutsertakan dalam perumusan RUU SBPB dan RUU Karantina
Hewan Ikan Tumbuhan. Ternyata ada
beberapa pasal yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan bertentangan
dengan konstitusi dan putusan MK terhadap UU SBT. Hal ini menjadi bukti bahwa Kementan
maupun DPR RI belum serius menggandeng Mahasiswa Pertanian sebagai mitra kritis
maupun penyambung lidah petani.”tandasnya (Wan)
beberapa pasal yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan bertentangan
dengan konstitusi dan putusan MK terhadap UU SBT. Hal ini menjadi bukti bahwa Kementan
maupun DPR RI belum serius menggandeng Mahasiswa Pertanian sebagai mitra kritis
maupun penyambung lidah petani.”tandasnya (Wan)