DPR Amerika Serikat Sepakat Makzulkan Presiden Donald Trump

Internasional Terkini


WASHINGTON DC, KABAR.ID- Kabar terbaru dari Negeri Paman Sam, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat hari Rabu malam (18/12)
memakzulkan Presiden Donald Trump.
 
DPR Amerika melakukan dua pemungutan suara terhadap dua pasal yang dinilai telah dilanggar oleh
Presiden Trump, memperoleh dukungan dari mayoritas anggota DPR.

Baik pasal pertama “menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan
politik/pribadi,” maupun pasal kedua “menghalang-halangi upaya Kongres
mencari keadilan” sama-sama didukung oleh 229 suara.

Tidak ada satu anggota faksi Republik pun yang memberikan dukungan.

Senat diperkirakan akan melangsungkan sidang peradilan atas hasil keputusan DPR ini pada awal Januari mendatang.

Presiden Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah
243 tahun Amerika, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton
tahun 1998.

Dikutip Kabar.id dari VOA, saat DPR melangsungkan pemungutan suara pemazulan, Presiden Trump
justru menyampaikan pidato dalam pawai politik di kota Battle Creek,
Michigan. (voa/kb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *