Kategori: Politik

  • Mahasiswa Mulai Turun Jalan, Tolak RUU KUHP dan Pelemahan KPK

    JAKARTA, KABAR.ID- Kepala Departemen Kajian Strategis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
    Universitas Indonesia Elang M Lazuardi mengatakan pasal-pasal di RKUHP
    masih bermasalah. 

    Menurutnya, pasal tersebut berpotensi
    mengkriminalisasi berbagai kalangan masyarakat seperti buruh dan pers.
    Karena itu, mahasiswa meminta pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal
    yang bermasalah tersebut dari RKUHP.

    “Saya rasa RKUHP akan menjadi akhir dari demokrasi Indonesia. Lengkap
    sudah lewat RKUHP, UU korupsi, UU sumber daya alam dan lainnya. Amanat
    reformasi sudah dibajak di sini, dikorupsi habis semua,” jelas Elang di
    tengah aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/9).

    Elang menambahkan pemerintah dan DPR juga tidak transparan dalam
    pembahasan RKUHP karena kurang mensosialisasikan naskah akademiknya ke
    masyarakat. Akibatnya masyarakat tidak dapat memberikan masukan terkait
    kekurangan-kekurangan dari RKUHP. 

    Elang menegaskan mahasiswa akan terus melakukan aksi jika pemerintah
    dan DPR tetap mengesahkan RKUHP pada akhir periode DPR sekarang. Ia
    mengatakan mahasiswa juga tidak menutup kemungkinan akan menggugat RKUHP
    jika nantinya disahkan.

    Sementara itu, Putri Rahma, mahasiswi UPN Veteran Jakarta, menuntut
    pemerintah dan DPR mencabut UU KPK yang baru direvisi. Ia mengatakan
    pasal-pasal dalam UU KPK tersebut melemahkan pemberantasan korupsi.
    Salah satunya soal dewan pengawas yang memiliki kewenangan turut campur
    dalam penyidikan.
     

    “Itu benar-benar melemahkan sekali. Seharusnya KPK dengan segudang
    prestasinya menangkap koruptor harusnya ditingkatkan. Tapi karena
    Undang-undang ini justru melemahkan,” jelas Putri Rahma. 

    Aksi ribuan mahasiswa di depan Gedung DPR ini berlangsung sekitar
    pukul 2 siang hingga 9 malam WIB. Tidak ada pernyataan apapun secara
    langsung dari DPR terkait aksi ini.
    Namun, dari hasil pertemuan – sejumlah perwakilan mahasiswa dengan
    Sekjen DPR Indra Iskandar terdapat sejumlah poin kesepakatan yang
    ditandatangani kedua pihak.

    RUU lain Sekjen DPR akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pimpinan
    dan semua anggota DPR. Sekjen DPR juga akan melibatkan mahasiswa dan
    masyarakat sipil lainnya untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan
    Undang-undang lainnya yang belum disahkan.

    RUU lain yang belum disahkan dan dinilai bermasalah yaitu RUU
    Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RUU Air. RUU-RUU
    tersebut dinilai mahasiswa tidak berpihak kepada masyarakat, melainkan
    kepada pengusaha.​ [ns/ii/voa]

  • Ketika Reog Berpadu Tari Melayu dalam Satu Panggung di Langkat

    LANGKAT, KABAR.ID-  Pertunjukan reog pono rogo berpadu apik dengan kesenian melayu dalam pegelaran budaya bertajuk Pertunjukan Rakyat di Lapangan
    Desa Banyumas Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara 18
    September kemarin.
    “Hari ini kita
    menyaksikan seni reog dapat berpadu apik dan harmonis dengan kesenian melayu. Pementasan
    budaya ini sebagai aktualisasi nilai-nilai Pancasila. Inilah kekayaan budaya bangsa
    Indonesia yang kita miliki dan mari kita lestarikan bersama,” ujar Ali Umri,
    anggota Komisi I DPR RI, HM. Ali Umri, SH., M.Kn yang hadir dalam acara yang bertema Mengaktualisasikan Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
    melalui Seni dan Budaya,” bersama mitra kerjanya dari
    Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan
    Informatika (KOMINFO RI).
    Dikatakan, keragaman bangsa
    Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, ras, daerah,
    kepercayaan agama dan lain-lain. Namun Indonesia bisa mempersatukan berbagai
    keragaman tersebut sesuai dengan semboyan Negara Indonesia yaitu “Bhineka
    Tunggal Ika” yang artinya berbeda-beda tapi tetap satu jua. Meski
    berbeda-beda, kita dapat dipersatukan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
    Indonesia.
    Keragaman
    budaya atau “cultural diversity” adalah keniscayaan yang dimiliki
    bangsa Indonesia. Di Indonesia keragaman budaya adalah sesuatu yang tidak dapat
    dipungkiri lagi keberadaanya. 
    Dalam konteks pemahaman masyarakat majemuk,
    selain kebudayaan, selain suku bangsa sekelompok kebudayaan, masyarakat Indonesia
    juga terdiri dari berbagai adat dan kebudayaan daerah, bersifat kewilayahan
    yang merupakan pertemuan dari berbagai adat, kebudayaan kelompok suku bangsa
    yang ada di daerah tersebut.
    Termasuk
    masyarakat Langkat, Umri menuturkan bahwa pertemuan-pertemuan dengan berbagai
    adat dan kebudayaan luar juga dapat mempengaruhi proses asimilasi kebudayaan
    yang ada di Indonesia yang meyebabkan bertambahnya keberagaman jenis kebudayaan
    di Indonesia.
    “Seni reog
    berasal dari Ponorogo Jawa Timur sekarang sudah menjadi bagian dari masyarakat
    Langkat melalui proses asimilasi kebudayaan. Pembauran masyarakat melalui
    kebudayaan mencerminkan sikap toleransi, gotong royong, guyub, rukun dan
    memupuk persatuan bangsa,” ujar mantan Walikota Binjai dua periode ini.  

    Selain Ali Umri, hadir sebagai narasumber Hypolitus
    Layanan, MAP selaku Kasubdit Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan
    Pemerintahan KOMINFO RI, Wawan Fachrudin, SIP dari Tenaga Ahli Badan Pembinaan
    Ideologi Pancasila (BPIP)
    .  (Wan)

  • Ali Umri Soroti Maraknya Praktek Money Politic Bertentangan Pancasila


    LANGKAT, KABAR.ID-  Politisi Senayan, HM. Ali Umri, SH., M.Kn
    menyoroti maraknya praktek money politic atau politik uang yang marak dalam
    berbagai  pesta demokrasi di Indonesia.
    Menurut  Anggota Komisi I DPR RI ini, sistem
    permusyawaratan perwakilan sebagaimana yang terkandung dalam sila keempat
    Pancasila kontradiktif dengan praktik demokrasi liberal melalui sistem
    pemilihan langsung (one man one vote). 
    Dengan sistem ini,
    menurut Umri telah turut menyuburkan praktik “money politic” (politik uang),
    yang menggiring masyarakat untuk berperiku tidak ada uang tidak dipilih.
    Sehingga menyebabkan sistem politik berbiaya tinggi, akhirnya merusak negara
    yang berdasarkan Pancasila.
    “Meski kontradiktif,
    sistem pemilihan langsung kepala daerah hingga presiden sudah menjadi kehendak
    rakyat. Karena itu, kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat. Rakyat harus
    menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan kualitas
    pemimpin dan wakil rakyat yang berdedikasi dan penuh tanggung jawab terhadap kesejahteraan
    rakyat,” kata Umri dalam Forum Diskusi Publik yang bertajuk “PANCASILA:
    Pandangan Hidup, Jiwa dan Kepribadian Bangsa,” bersama mitra kerjanya dari
    Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan
    Informatika (KOMINFO RI) yang digelar di Gedung PKK Stabat, Kabupaten Langkat,
    Sumatera Utara 18 September 2019 kemarin.
    Menurut Umrii, Pancasila
    sebagai pandangan hidup, jiwa dan kepribadian bagi seluruh rakyat Indonesia
    memberi kekuatan sebagai pembimbing di dalam masyarakat Indonesia untuk
    mewujudkan tatanan masyarakat yang adil dan makmur.  
    Dalam paparannya, Umri
    menegaskan Pancasila telah diterima sebagai koensensus nasional dan sudah
    ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam Pembukaan Undang-undang
    Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji
    kebenarannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan
    Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
    Untuk mengamalkan
    Pancasila, Umri menilai bahwa forum diskusi publik ini sebagai ihtiar
    mendekatkan ajaran Pancasila kepada masyarakat secara langsung.
    “Untuk melestarikan
    Pancasila perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamalan
    nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara
    Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan
    lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah,” tegas mantan walikota
    Binjai dua periode ini.
    Selain Ali Umri, hadir
    sebagai narasumber Hypolitus Layanan, MAP selaku Kasubdit Informasi dan
    Komunikasi Politik Hukum dan Pemerintahan KOMINFO RI, Wawan Fachrudin, SIP dari
    Tenaga Ahli Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan (Assoc.) Prof. Dr.
    Imana Jauhari, SH., M.Hum selaku Direktur Pasca Sarjana Universitas Panca Budi
    Medan. (Wan)

  • DPR sepakat bawa revisi UU KPK ke paripurna

    JAKARTA, KABAR.ID-  Meski menuai kritik dari publik, seluruh
    fraksi DPR RI telah menyepakati untuk membawa pembahasan revisi
    Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke dalam Rapat
    Paripurna DPR RI, Selasa pagi.

    “Pagi hari ini sudah selesai di Bamus dan sudah diputuskan akan
    diparipurnakan diambil dalam pembicaraan tingkat kedua,” kata Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Atgas kepada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan, dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan Senin
    (16/9) malam, terdapat tujuh fraksi yang menerima secara utuh revisi UU
    KPK.

    Sementara dua fraksi, yakni Gerindra dan PKS belum dapat menerima
    seutuhnya karena ada catatan berkaitan dengan dewan pengawas. Sedangkan
    satu fraksi, yakni Demokrat belum menyampaikan sama sekali pandangan
    mini fraksinya.

    Supratman yang juga berasal dari Fraksi Gerindra mengatakan,
    partianya bersama PKS belum menyetujui soal mekanisme pemilihan dewan
    pengawas KPK.

    Gerindra dan PKS menghendaki mekanisme pemilihan dewan pengawas tetap melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

    Lebih jauh Supratman menekankan DPR RI tidak tergesa-gesa dalam pembahasan revisi UU KPK.
    Dia menegaskan, pembahasan RUU KPK sudah berlangsung lama dan sudah pernah dibahas di Badan Legislasi DPR RI.

    “Bahwa dulu pernah ditunda karena momentumnya belum bagus. Tapi kan
    Komisi III sudah melakukan sosialisasi dan ada kesepakatan Presiden
    dengan pimpinan DPR bahwa DPR harus sosialisasi menyangkut UU KPK,”
    jelas dia.

    Dia mengatakan, pembahasan revisi UU KPK tidak menunggu pertemuan –
    Presiden dengan pimpinan KPK, lantaran DPR tidak mengetahui kapan
    pertemuan itu akan berlangsung.

    “Kami tidak mungkin menunggu. Sebetulnya komunikasi bisa dilakukan
    KPK tidak dalam waktu yang mendesak seperti sekarang. Sekarang karena
    keputusan sudah diambil, kita lihat saja keputusannya di sidang
    paripurna,” jelas Supratman.

    Terpisah, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno
    juga menyampaikan bahwa Rapat Paripurna DPR Selasa dipastikan akan
    mengesahkan revisi UU KPK. (Ant/KI)

  • Partai Koalisi Pemerintah Dukung Keputusan Jokowi Terkait Revisi UU KPK

    JAKARTA, KABAR.ID- Partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo menyatakan akan
    mendukung segala sikap dan keputusan Presiden menyangkut revisi
    Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

    Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyampaikan partainya
    tidak akan membiarkan Presiden sendirian dalam upaya pemberatasan
    korupsi.

    “Partai Golkar tidak akan membiarkan Presiden Jokowi bekerja sendiri
    dalam upaya pemberantasan korupsi,” kata Ace dihubungi di Jakarta,
    Senin.

    Ace menekankan Golkar akan mendukung sepenuhnya kebijakan Presiden Jokowi terkait revisi UU KPK.

    Dia menyatakan revisi UU KPK harus dipahami sebagai upaya untuk lebih
    memperkuat kreadibilitas KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di
    Indonesia.

    Senada dengan Golkar, Nasdem juga menyatakan akan mendukung sikap Presiden dalam revisi UU KPK.

    “Nasdem mendukung dan akan secara solid mengawal kebijakan pemerintah di bawah leadership pak Jokowi sebagai Presiden termasuk terkait revisi UU KPK,” kata Sekjen Nasdem Johnny G Plate.

    Sebelumnya PDI Perjuangan selaku partai pengusung utama Jokowi juga
    telah menyampaikan akan mendukung penuh apapun keputusan Presiden soal
    revisi UU KPK.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meyakini revisi UU KPK akan semakin
    memberikan dasar hukum yang jelas bagi keberadaan KPK ke depan. (Ant/KI)

  • Habibie Banyak Membuat Gebrakan Penting Saat Reformasi

    JAKARTA, KABAR.ID- Pada 21 Mei 1998, BJ Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan
    diri dari jabatan presiden.

    Ia hanya menjabat selama dua bulan tujuh
    hari sebagai wakil presiden, dan satu tahun lima bulan sebagai presiden;
    jabatan wakil presiden dan presiden terpendek di Indonesia.

    Meskipun demikian Habibie membuat gebrakan yang ikut mendorong
    reformasi ketika itu, – lain dengan membebaskan seluruh tahanan politik
    dan mengurangi kontrol atas kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

    Ia
    juga berhasil mendapat dukungan dari badan-badan internasional dan
    negara-negara donor untuk memulihkan kondisi perekonomian yang carut
    marut.

    Habibie juga berhasil membuat landasan penting untuk mengatasi
    kerusuhan dan perasaan terpinggirkan di sejumlah daerah dengan
    melahirkan UU Otonomi Daerah.

    Di era kepemimpinannya pula dikeluarkan UU
    Anti Monopoli dan perubahan UU Partai Politik. (VOA/KI)

  • Presiden Jokowi: Habibie adalah Negarawan yang Patut Dicontoh

    JAKARTA, KABAR.ID- Presiden Joko Widodo yang melayat ke RSPAD Jakarta hanya beberapa
    menit setelah kabar meninggalnya Habibie diterima, mengatakan kepada
    wartawan bahwa “ia adalah seorang negarawan yang patut dijadikan contoh
    dan suri tauladan dalan kehidupan.”

    Presiden menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam kepada
    keluarga BJ Habibie, tokoh yang disebutnya sebagai “ilmuwan dan Bapak
    Teknologi Indonesia.”

    Mensesneg Pratikno di rumah
    duka di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, mengatakan, mendiang
    Habibie akan disemayamkan di samping makam mendiang istrinya, Ainun
    Habibie, di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

    Menurut rencana, pemakaman akan dilakukan hari Kamis (12/9), dengan
    diawali upacara di rumah duka, dilanjutkan dengan upacara di TMP
    Kalibata. Presiden Joko Widodo akan menjadi inspektur upacara pemakaman
    tersebut. (ant/voa/ki)

  • Kabar BJ Habibie wafat Selasa pagi Hoax

    JAKARTA, KABAR.ID- Dalam sejumlah unggahan di platform Whatsapp dan Facebook Selasa (10/9) tersebar informasi Presiden ke-3 RI BJ Habibie wafat.

    Sekretaris pribadi BJ Habibie, Rubijanto saat dihubungi Selasa (10/9)
    pagi dalam pesan singkatnya mengatakan bahwa kondisi Presiden ke-3 RI
    tersebut baik dan tidak seperti yang diinformasikan
    dalam unggahan via
    WhatsApp maupun Facebook yang tersebar di masyarakat pada Selasa pagi.

    “Aman terkendali,” katanya. (Ant/KI)

  • Ketum Nasdem tak masalahkan Jaksa Agung dari non-parpol

    JAKARTA, KABAR.ID-Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengaku tak mempermasalahkan bila Jaksa Agung dalam susunan kabinet Jokowi-Ma’ruf dari non-parpol atau profesional.
    “Apa pun juga terserah Bapak Presiden,” kata Surya Paloh di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu, menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan Jaksa Agung periode 2019-2024 tak berasal dari perwakilan partai politik.
    Jaksa Agung saat ini diisi oleh M Prasetyo yang sebelumnya diketahui merupakan kader NasDem
    Surya Paloh pun mendukung keputusan Jokowi terkait terkait susunan menteri dalam Kabinet Kerja Jilid II, termasuk komposisi menteri dari 55 persen dari profesional dan 45 persen dari unsur parpol.
    “Apa pun bentuknya mau 25 persen, 35 persen itu hak prerogatif presiden,” ujarnya.
    Surya Paloh sendiri mengaku belum mengetahui susunan kabinet Jokowi-Ma’ruf nanti.
    “Belum (diberitahukan). Mungkin saya barangkali terakhir. Ya nggak apa lah ya,” ucapnya. (Ant/KI)
  • Kelakar Mega “jatah” menteri, Andre : Hak PDI Perjuangan

    JAKARTA, KABAR.ID- Politikus Partai Gerindra Andre Rosiade menilai kelakar Megawati soal
    “jatah” menteri yang disampaikan pada Kongres V PDI Perjuangan
    merupakan hak partai tersebut.

    “Kongres PDIP itu kan Bu Mega berkomunikasi di dalam internal.
    Kebetulan, Pak Joko Widodo juga kader PDIP,” katanya, di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu diungkapkannya usai diskusi Perspektif Indonesia bertema
    “Membaca Arah Tusukan Pidato Mega” yang diselenggarakan Populi Center
    dan Smart FM Network.

    Menurut dia, PDIP sebagai partai pemenang pemilihan umum (pemilu) dan
    partai asal dari Presiden Jokowi sudah lumrah dan sewajarnya meminta
    jatah kursi menteri.

    “Yang lain aja ada yang minta 11, yang lain minta 10. Bahkan, yang
    lain aja ada yang ngotot Jaksa Agung harus dari parpol tertentu, boleh
    saja,” kata anggota Bidang Komunikasi DPP Partai Gerindra itu.

    Bagi Rosiade, Gerindra akan selalu siap untuk berada di dalam maupun
    luar pemerintahan. Yang terpenting, bisa memberikan kontribusi positif
    bagi bangsa dan negara ke depan.

    “(Kelakar jatah menteri) Itu hak PDIP, kami tidak ingin mencampuri.
    Urusan menteri, urusan Pak Jokowi, Gerindra tentu tidak ingin
    mencampuri,” katanya.

    Sebelumnya, dalam pidato sambutannya pada Kongres V PDIP di Bali,
    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berkelakar bahwa partai tersebut
    harus memeroleh kursi menteri yang banyak.

    Mega juga berseloroh tidak mau menerima jika partainya hanya diberikan empat kursi menteri.(Ant/KI)