Blog

  • Innalilllahi Waketum PPP Reni Marlinawati Wafat

    JAKARTA,KABAR.ID- Kabar duka datang dari keluarga
    besar
     PPP, Hj Reni Marlinawati meninggal
    dunia di Rumah Sakit
    Cipto
    Mangunkusumo
    (RSCM) Jakarta, pada pukul 14.15 WIB, Jumat (7/8/2020).

    “Innalilllahi wainna ilaihi rojiun. Telah meninggal
    dunia Waketum DPP PPP Hj. Reni Marlinawati di RSCM, Jum”at (7/8) di RSCM pukul
    Meninggal pukul 14.15 WIB,” tulis Alifia Nadira, putrid sulung  Reni Marlinawati dalam pesan singkatnya.

    Wasekjen PPP Achmad Baidowi juga membenarkan kabar
    wafatnya mantan Anggota DPR-RI dari Fraksi PPP itu.

    “Ya betul. Saya dapat info dari putri
    beliau,” kata Baidowi saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
    Menurut Baidowi, Reni sempat dibawa ke RSCM.”Infonya
    serangan jantung. Tapi nunggu penjelasan resmi dari RSCM. Tadi infonya, sempat
    ke DPP mau rapat tapi kondisi drop sehingga langsung dibawa ke RSCM,” kata
    Baidowi.

    Baidowi mengenang Reni sebagai tokoh PPP yang
    potensial dan termasuk kader terbaik. “Beliau adalah tokoh PPP yang potensial, orang baik,
    mudah bergaul, jaringan luas. Kami kehilangan salah satu kader terbaik,” ujarnya
    (Mutma)
  • KLHK Apresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Tolak Banding PT ATGA

    JAKARTA, KABAR.ID- Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi No: 64/PDT-LH/2020/PT.JMB tanggal 6 Agustus 2020. 
    Putusan tersebut, memutuskan menghukum PT. Agro Tumbuh Gemilang Abadi (PT. ATGA) membayar ganti rugi dan pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 590,5 miliar, akibat kebakaran lahan seluas 1.500 hektar, di lokasi konsesinya, di Desa Kandis Dendang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi pada tahun 2015. Putusan penolakan banding ini menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jambi No. 107/Pdt.G/LH/2019/PN.Jmb tanggal 13 April 2020.
    Atas putusan Pengadilan Tinggi Jambi ini, Rasio Ridho Sani pada keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan doktrin in dubio pro natura dan prinsip kehati-hatian, serta menggunakan beban pembuktian dengan pertanggung jawaban mutlak. 
    “Perusahaan harus bertanggung jawab secara hukum atas kebakaran dilokasi mereka,” ungkap Rasio Sani.
    Rasio Sani mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jambi yang memutus perkara banding ini yang diketuai oleh Hiras Sihombing, S.H., dengan hakim anggota Efran Basuning, S.H., M.Hum, Dr Didik Setyo Handono, S.H., M.H.
    “Kami juga mengapresiasi Jaksa Pengacara Negara, kuasa hukum dan para ahli yaitu Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr, Prof. Dr. Edvin Adrian, Dr. La Ode Syarief, S.H., LLM , Dr Asmadi Sa’ad, Dr. Ir. Basuki Wasis, M.Si, dan Abdul Wahid Oscar, S.H., M.H., yang telah membantu dalam penanganan perkara ini,” ungkap Rasio Sani.
    “Majelis Hakim, Jaksa Pengacara Negara, kuasa hukum dan para ahli dalam penanganan perkara ini adalah para pejuang dalam mewujudkan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945”, tambah Rasio Sani.
    Rasio Sani menegaskan bahwa Kementerian LHK tidak akan berhenti mengejar pelaku karhutla. Walaupun kejadiannya kebakaran hutan dan lahan sudah lama, pemerintah akan tetap menindaknya.
    “Kami mampu melacak jejak-jejak dan bukti karhutla dengan dukungan ahli dan teknologi. Karena karhutla merupakan kejahatan serius karena berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, ekonomi, kerusakan ekosistem dan berdampak pada wilayah yang luas untuk waktu lama. Tidak ada pilihan lain agar pelaku jera maka kita harus tindak sekeras-kerasnya,” tegas Rasio Ridho Sani.
    Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, pada Direktorat Jenderal Gakkum LHK, Kementerian LHK, Jasmin Ragil Utomo mengatakan, “Untuk perkara karhutla saat ini saja sudah ada 19 perusahaan yang digugat oleh KLHK, ada 9 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, dengan nilai gugatan mencapai 3,15 triliun rupiah.” 
    Jasmin menambahkan, jumlah perkara karhutla yang digugat akan bertambah, karena saat ini pihaknya sedang menyiapkan gugatan terhadap beberapa perusahaan terkait kasus karhutla di Riau, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, serta beberapa lokasi lainnya.(Wan)
  • Meriahkan HUT RI ke 75, Yuk Ikuti Lomba Video Senilai Rp 1 Miliar

    JAKARTA, KABAR.ID- Dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada tanggal 17 Agustus 2020, pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak di berbagai lokasi.


    Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyampaikan, hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.


    “HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Karena berlangsung di tengah pandemi, kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan menghentikan aktivitasnya sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya,” ujar Saefullah.


    Saefullah mengatakan, Surat Nomor 275/-073 tanggal 22 Juli 2020 tentang Pengumandangan Lagu Indonesia Raya Secara Serentak Dalam Rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan RI telah dibuat dan ditujukan kepada Kapolda, Pangdam Jaya, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Kepala BUMD dan Segenap Masyarakat yang berisi perintah untuk turut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak tersebut. Adapun pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan sementara.


    Lebih lanjut, Saefullah menambahkan, tema peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI Tahun 2020 adalah Indonesia Maju. Tema tersebut memiliki latar belakang nama Kabinet Indonesia Maju pada periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 


    Sementara pada pembuatan logo HUT RI ke-75 juga memiliki relevansi dengan tujuan di periode yang baru ini yaitu, pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Makna tersebut ditujukan guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global.


    Selain itu, makna pada logo HUT RI juga terinspirasi dari simbol perisai di dalam Lambang Garuda Pancasila. Logo tersebut menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia serta menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan kemajuan yang nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia. Untuk selanjutnya, informasi logo beserta panduan penggunaan identitas visual dapat diunduh pada situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).


    Saefullah juga menyampaikan, perayaan HUT RI ke-75 turut dimeriahkan dengan adanya lomba pembuatan video yang diadakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI bertotal hadiah senilai 1 Miliar Rupiah. 

    Saefullah juga telah membuat surat kepada Para Lurah agar menginformasikan kegiatan lomba tersebut kepada Ketua RT, Ketua RW, masyarakat, komunitas dan Perusahaan Swasta dengan harapan warga DKI Jakarta dapat berpartisipasi mengikuti lomba tersebut.


    Adapun ketentuan lomba yang harus dipenuhi oleh para peserta lomba yaitu:
    1. Tema Lomba : “Lingkungan Bersih Indah Sehat Kreatif Untuk Indonesia Kuat“
    2. Tagline : KERJABAKTI “Kerja Bersama Kita Bangkit”
    3. Konsep : Merayakan/memeriahkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI dengan mempercantik lingkungan dan tetap menjaga protokol kesehatan, serta menunjukkan rasa cinta Indonesia dengan berdiri tegap sikap sempurna saat dikumandangkan Lagu Indonesia raya secara serentak pada tanggal 17 Agustus pukul 10.17 WIB yang direkam dalam video.
    4. Peserta : WNI (Masyarakat Umum/Komunitas/Perusahaan Swasta)
    5. Persyaratan umum, ketentuan peserta dan Informasi lebih lanjut dapat diunduh di web https://hutri75.kemenparekraf.go.id (Wan)
  • Wiku Adisasmito : Zona Risiko Tinggi di 33 Kabupaten/Kota Menurun

    JAKARTA, KABAR.ID- Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33 saat ini.

    Jubir Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa untuk peta zonasi risiko, ada 33 kabupaten/kota yang masuk dalam risiko tinggi. Pada risiko sedang, ada 194 kabupaten/kota, risiko rendah ada 163 kabupaten/kota, tidak ada kasus baru sebanyak 51 kabupaten/kota, dan 35 kabupaten/kota tidak terdampak kasus.
    “Untuk zonasi risiko tinggi pada minggu lalu ada 44 (kabupaten/kota), turun menjadi 33, sedangkan risiko sedang naik dari 160 menjadi 194. Pada risiko rendah sebelumnya dari 178 turun menjadi 163,” ungkapnya di Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (6/8).
    Lebih lanjut, Wiku mengonfirmasi bahwa jumlah kasus positif sudah mencapai 118.753 kasus dan penambahan kasus positif baru saat ini sebanyak 1.882 kasus.
    “Yang sembuh ada 75.645 kasus, dan yang meninggal ada 5.521 kasus, serta yang suspek ada 91.219,” ujarnya.
    Kemudian per hari ini ada 1.756 kasus pasien yang sembuh, dan yang meninggal ada tambahan 69 kasus. Secara persentasenya, kesembuhan sebesar 63,7% dari pasien terkonfirmasi. Sementara yang meninggal ada 4,6% dari yang terkonfirmasi.
    Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
    Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa sudah sekitar 4 minggu, 8 kabupaten/kota masih masuk dalam zona merah. Seperti misalnya di DKI Jakarta, ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Kemudian untuk di Kalimantan Selatan ada di Banjar, Kota Banjarbaru, dan Tabalong.
    Sementara itu untuk di Jawa Tengah ada Kota Semarang dan di Sumatra Utara ada Kota Medan dan Deli Serdang. “Kami mohon untuk bupati dan wali kota, untuk memperhatikan penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing. Dan melaporkan kendala kepada Satgas Covid-19 nasional,” tegas Jubir Satgas Penanganan Covid-19.
    Untuk masyarakat pada 8 daerah tersebut, Wiku meminta tetap menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak karena saat ini menjadi satu-satunya upaya menekan persebaran.
    Ditambahkan Wiku, ada 13 kabupaten/kota yang meningkat statusnya dari zona oranye atau risiko sedang, menjadi zona merah atau risiko tinggi. Ia menyebutkan bahwa dari provinsi Bali ada Karang Asem, dari provinsi Gorontalo, ada Gorontalo, Gorontalo Utara dan Pahuwato.
    Selanjutnya, Wiku menerangkan untuk provinsi Jawa Barat ada Kota Depok dan Kalimantan Selatan ada Hulu Sungai Tengah. Selain itu dari Maluku ada Kota Ambon, dari Papua ada Mimika, dari Sulawesi Selatan ada Gowa kemudian Sulawesi Utara ada Minahasa dan Minahasa dan Minahasa Selatan.
    Untuk Sumatra Selatan ada Kota Prabumulih dan dari Sumatra Utara ada Kota Binjai. “Kami mohon pada pemerintah daerah agar betul-betul melakukan penanganan Covid-19 ini. Agar wilayah masing-masing status zonasinya bisa membaik,” lanjut Wiku.
    Selain itu, khusus Aceh mendapat perhatian lebih dalam penambahan jumlah kasusnya. Dari yang semula 21 kasus menjadi 259 kasus dalam periode 26 Juli 2020 hingga 2 Agustus 2020.
    Ada 1 kabupaten yang semula tidak terdampak, menjadi risiko rendah. Dan ada lagi yang semula tidak ada kasus menjadi risiko rendah, ada 8 kabupaten/kota dari risiko rendah menjadi risiko sedang. “Ada 3 kabupaten/kota yang semula tidak terdampak menjadi risiko sedang dan 1 kabupaten/kota yang semula tidak ada kasus menjadi risiko sedang,” ujarnya.
    Karenanya, ia meminta pemerintah daerah bersama-sama Satgas Covid-19 di daerah dan pusat berkoordinasi. Ditambahkan Wiku, hal itu bertujuan agar apa yang perlu dibantu pemerintah pusat dapat segera terlaksana dan diharapkan peta zonasi risiko bertambah zona hijau.(Wan)
  • Obat Tradisional Tidak Dapat Menggantikan Peran Vaksin

    Ketgam : Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu. Foto : Ist

    JAKARTA, KABAR.ID- Obat atau vaksin COVID-19 terus ditunggu masyarakat Indonesia dan dunia.

    Pembuatan vaksin masih dalam proses hingga akhirnya dapat diberikan kepada manusia. Di tengah upaya itu, penelitian obat tradisional juga dilakukan berbagai pihak untuk membantu proses penyembuhan penyakit yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 ini.

    Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional, Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Akhmad Saikhu mengatakan obat satu-satunya adalah anti-virus berupa vaksin, yang mana masih dalam proses penelitian hingga saat ini. Oleh karena itu, penggunaan obat tradisional tidak dapat menyembuhkan COVID-19.

    “Jamu (obat tradisional) ini adalah untuk komorbit dari COVID-19, artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta,” ujarnya saat diskusi media di Jakarta, Rabu, (5/8).

    Ia menjelaskan yang dimaksud dengan obat tradisional terdiri dari tiga kategori yaitu jamu, obat herbal terstandarisasi dan fitofarmaka.

    Obat-obat tersebut juga harus memenuhi syarat seperti tidak menimbulkan efek samping dan tidak mengganggu fungsi hati ataupun ginjal.

    Mengenai kegiatan mencampur ramuan-ramuan jamu atau oplosan, Badan Litbang Kesehatan Kemenkes sudah mengeluarkan daftar ramuan jamu yang dapat dikonsumsi secara langsung sehingga tidak berbahaya bagi kesehatan.

    Akhmad Saikhu mengimbau masyarakat yang memang biasa mengonsumsi jamu, supaya tetap meneruskan pengonsumsian selama jamu tersebut dapat meningkatkan daya tahan tubuh atau meringankan gejala penyakit.

    “Untuk masa-masa COVID-19 ini, justru ditingkatkan saja takarannya,” tambahnya.

    Pada kesempatan yang sama, Togi Junuce Hutadjulu selaku Direktur Standarisasi Obat Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif menjelaskan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga bertugas untuk memastikan kelayakan obat tradisional.

    Dalam artian bahwa obat tradisional harus memenuhi persyaratan aspek khasiat, keamanan dan kualitas.

    “Pengembangan vaksin sekarang sedang berjalan, dan BPOM mengawal untuk memastikan bahwa obat ini nantinya akan aman digunakan dalam rangka pencegahan ataupun treatment dalam COVID-19,” ucapnya mengenai pengawasan terhadap pengembangan vaksin.

    Togi juga menjabarkan prosedur pembuatan obat yang juga dilakukan pada situasi pandemi COVID-19, pertama adalah proses penelitian guna mencari molekul yang potensial untuk digunakan. Setelah mendapatkan molekul, dilakukanlah uji laboratorium untuk menetapkan karakterisasi serta spesifikasinya.

    “Kemudian kalau sudah kelihatan ada potensi untuk manfaat dan keamanannya, itu akan pindah ke uji praklinis,” lanjutnya.

    Uji praklinis dilakukan pada hewan untuk membuktikan keamanan obat tersebut, sehingga dapat dilanjutkan ke uji klinis.

    Dijelaskan, terdapat tiga fase dalam uji klinis. Fase satu adalah untuk memastikan keamanan. Fase dua adalah untuk memastikan efektivitas. Fase tiga adalah untuk mengonfirmasi keamanan dan khasiat obat tersebut.

    Terkait obat tradisional yang tersebar di pasaran, Togi menegaskan obat tersebut juga harus mendapatkan izin dari BPOM.

    Masyarakat diminta melakukan pengecekan pada kemasan, label, nomor izin edar, serta tanggal kedaluwarsa. Apabila masih terdapat keraguan terhadap suatu produk, masyarakat dapat menghubungi contact center BPOM.

    Kemudian mengenai pengembangan vaksin, ia menyampaikan uji klinis akan dilakukan pada kurang lebih 1.620 subyek di pertengahan bulan Agustus ini.

    “Yang melakukan adalah Universitas Padjadjaran, Fakultas Kedokteran. Ini merupakan kerja sama antara Biofarma,” imbuhnya.

    Biofarma diperkirakan akan mengajukan izin edar vaksin di bulan Januari 2021, dan diharapkan persetujuan tersebut dapat dikeluarkan pada Februari 2021.

    Togi meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap klaim dalam suatu produk, baik obat modern maupun obat tradisional, khususnya di situasi pandemi COVID-19 ini.(Wan)

  • Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta Fasilitasi Wifi Gratis Bagi Siswa

    JAKARTA, KABAR.ID- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani beserta anggota dewan lainnya, memberikan fasilitas Wifi gratis bagi siswa dari keluarga kurang mampu di Jakarta Barat. 
    Hal ini dilakukan untuk meringankan beban mereka dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
    Zita mengatakan, antusias masyarakat begitu tinggi saat dilakukan pemasangan Wifi ini. Para siswa hadir didampingi orang tua dengan menggunakan seragam sekolah lengkap.
    Pemasangan Wifi internet tersebut dilakukan pada tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Kalideres dan Cengkareng. Di antaranya di wilayah RT06/04, RT02/014, RT05/01, RT 05/06, RW01, RT02 dan RT06, serta RT09/09. 
    “Kami gunakan fasilitas umum di lingkungan masyarakat untuk anak-anak belajar,” ujarnya seperti dikutip Kabar.id dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (6/8).
    Zita menegaskan, pemasangan jaringan internet gratis ini hanya untuk membantu siswa yang kesulitan dalam membeli kuota internet dan susah mendapatkan jaringan internet dalam mengikuti kegiatan sekolah secara online.
    “Ini murni keprihatinan kami sebagai legislator. Tindakan ini untuk membantu warga, tidak ada unsur politis,” tegasnya.
    Anggota DPRD, Lukmanul Hakim menuturkan, pihaknya sangat berharap kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi kalangan mampu maupun pemerintah untuk saling berbagi jaringan internet dalam membantu siswa saat belajar dari rumah.
    “Kami berharap ini bisa menjadi contoh untuk semua. Fasilitas internet ini hanya untuk kegiatan belajar,” tandasnya.(BJ/KB)
  • 186 Kendaraan Langgar Selama Masa Sosialisasi Aturan Transportasi Ganjil Genap

    JAKARTA, KABAR.ID- Tercatat sebanyak 186 kendaraan melanggar selama masa sosialisasi aturan ganjil genap di Jl Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara, dilaksanakan sejak Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) kemarin. 
    “Nanti kalau setelah masa sosialisasi selesai baru ada sanksi tilang. Rencana sosialisasi hingga 7 Agustus ini,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak seperti dikutip dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (6/8/2020).
    Dikatakan, selama masa sosialisasi pihaknya dan kepolisian tidak mengenakan sanksi tilang terhadap pelanggar. Mereka hanya dikenakan sanksi teguran sebagai bentuk peringatan.
    Dijelaskan Harlem, dari 186 pelanggaran itu sebanyak 30 di antaranya merupakan pelanggaran di hari pertama, kemudian 93 di hari kedua dan 63 di hari ketiga sosialisasi. 
    Penerapan perpanjangan dari awalnya direncanakan Senin (3/8) hingga Rabu (5/8) kemarin, diterapkan setelah adanya koordinasi antara pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Kepolisian.
    “Kalau memang nanti sosialisasi hanya sampai Jumat berarti Senin sudah mulai penindakan,” tandasnya.(BJ/KB)
  • Siasati Pandemi, Kominfo Dorong Pelaku UMKM Go Virtual

    JAKARTA,
    KABAR.ID- Menyiasati pandemi Covid-19 yang mengubah berbagai aktivitas termasuk
    cara berbinis dari offline ke online, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi
    dan Telekomunikasi terus mendorong pelaku pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan
    Menengah (UMKM)  melebarkan pasarnya ke
    ranah digital.
    “Pemerintah
    berpihak kepada kelangsungan UMKM, tetapi UMKM dituntut go virtual,” kata Direktur
    Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan
    Informatika (Kominfo) Widodo Muktiyo ketika menjadi narasumber Webinar Mendorong Generasi Muda
    untuk Mendukung Produk UMKM Melalui Platform Digital pada Rabu (5/8/2020). 
    Acara diskusi virtual dihadiri 147 peserta tersebut juga menghadirkan pembicara lainnya yaitu Hillary Brigitta Lasut, SH, LL.M, Anggota Komisi I DPR-RI dan  Co-Founder Titipku.com, Henri Suhardja.
    Menurutnya, dagang
    daring menjadi pilihan terbaik untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19. Dibandingkan
    berdagang secara konvesional melalui medium toko dan lain-lain.
    Widodo
    menyampaikan pemerintah sepenuhnya berpihak kepada pelaku UMKM untuk bertahan
    dari dampak negatif penyebaran Covid-19 pada sektor ekonomi.
    Upaya yang dilakukan oleh pemerintah diantaranya memberikan
    bantuan modal yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak. Sehingga,
    para UMKM dapat melakukan aktivitas produktif di tengah pandemi Covid-19.
    Adapun besaran anggaran disiapkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi mencapai
    Rp695 triliun termasuk untuk support UMKM.
    Pemerintah
    melalui kementerian keuangan juga memberikan insentif pajak dengan pembebasan
    pembayaran PPh final 0,5% kepada para pelaku UMKM untuk masa pajak April –
    September 2020.  Kebijakan tersebut
    bertujuan agar memberikan keringan bagi para pelaku UMKM dalam menjalankan
    aktivitas produktif.
    Tak hanya itu,
    pemerintah juga telah mencanangkan gerakan bangga buatan Indonesia yang digagas
    oleh Presiden Joko Widodo dalam berapa waktu lalu dalam dagang daring. Dalam
    kegiatan tersebut, seluruh instansi pemerintah harus ikut menyemarakkan gerakan
    itu dalam setiap kanal komunikasi yang dimilikinya.
    Dengan begitu, produk lokal UMKM akan berpotensi besar dibeli
    oleh masyarakat dibandingkan produk luar negeri. “Ada program yang
    dicanangkan presiden. Mari kita bangga buatan indonesia, inilah
    tantangan,” tuturnya.
    Pada kesempatan tersebut Widodo
    Muktiyo juga memperlihat empat startup yang dikendalikan anak muda di
    Indonesia dan mampu menghasilkan pundi-pundi seperti Bukalapak, Tokopedia,
    Traveloka dan OVO, yang kesemua aplikasi tersebut bisa dimanfaatkan para pelaku
    UMKM untuk melebarkan pasarnya di ranah digital sehingga jangkauan konsumenya
    jauh lebih banyak dan jumlah transaksi juga diharapkan bisa meningkat.

    Sementara Hillary Brigitta Lasut, SH., LL.M. (Anggota Komisi I DPR RI) mengungkapkan, UMKM sektor yang paling terdampak dari
    COVID-19. Banyak pelaku UMKM yang tidak bisa mencicil kredit, bahkan banyak
    guling tikar, karenanya perlu mendapat dukungan dari Pemerintah.
    Menurutntya, mendongkrak pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia sangat
    perlu dilakukan.  Karena UMKM merupakan
    pelaku ekonomi terbesar di Indonesia dengan setidaknya 60% kontribusi terhadap
    Pendapatan Domestik Bruto (PDB). 
    “Ekonomi digital Indonesia bakal meraksasa apabila potensi UMKM bisa diangkat melalui platform digital dan perdagangan digital. Kita harapkan potensi itu bisa digali dan dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM,” ujarnya (Wan)
  • Perintah Presiden, Mensos : Target Stunting Diturunkan Hingga 14% di Tahun 2024

    JAKARTA, KABAR.ID- Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara, menjelaskan bahwa perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat jelas terkait dengan percepatan penanggulangan stunting dengan target 14% di 2024.
    ”Walaupun di tengah pandemi agar kami semua yang terlibat di beberapa K/L, baik program maupun anggaran mengenai stunting tetap menjalankan program-program tersebut agar bisa benar-benar target yang dicanangkan bisa tercapai,” ujar Mensos saat memberikan keterangan pers usai pelaksanaan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/8).
    Presiden, menurut Mensos, juga spesifik menyampaikan khususnya bahwa apa yang sudah dijalankan di program-program Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Pada program PKH, Mensos sampaikan ada komponen kesehatan yang terkait dengan stunting, yaitu komponen ibu hamil dan anak usia dini bisa terus disinergikan khususnya dengan Kementerian Kesehatan.
    ”Terkait juga dengan kemampuan para pendamping di dalam mendidik keluarga-keluarga penerima manfaat PKH, kami juga tadi meminta kepada Bapak Menteri Kesehatan agar juga memberikan modul-modul daring tambahan untuk menambah ilmu daripada para pendamping tersebut,” kata Mensos.
    Program lainnya, menurut Mensos, seperti program Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ”Kami juga mengusulkan antara lain menambah susu untuk di salah satu bahan makanan di program Kartu Sembako atau BPNT tersebut yang kami yakini bisa memberikan tambahan gizi, khususnya bagi keluarga penerima manfaat yang ada komponen ibu hamil dan anak usia dini,” imbuh Mensos.
    Pada bagian akhir, Mensos sampaikan bahwa Presiden ingin memastikan kepada Menteri Keuangan agar program-program kerja dan anggarannya dapat dikonsolidasikan dengan lebih fokus di beberapa kementerian dan lembaga saja.
    ”Sehingga untuk mengukur keberhasilan dari program stunting ini pun lebih mudah terukur dan hasilnya, dampaknya dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” pungkas Mensos.(Mutma)
  • Kementerian PUPR Siap Tangani Jembatan Rusak Akibat Banjir di Sulut dan Pulau Seram

    JAKARTA, KABAR.ID- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung penanganan pascabencana banjir pada sejumlah wilayah, di antaranya di Provinsi Sulawesi Utara dan Pulau Seram, Maluku.

    Banjir akibat hujan deras di Sulawesi Utara pada 25 Juli 2020 menyebabkan sejumlah jembatan rusak, sementara di Pulau Seram terdapat jembatan putus dan miring diterjang derasnya air sungai akibat tingginya curah hujan pada 7-20 Juni 2020.
    Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan agar seluruh Balai Kementerian PUPR di daerah-daerah selalu siap siaga terhadap bencana alam yang bisa terjadi sewaktu-waktu. “Terlebih saat Pandemi Covid-19, kondisi jalan dan jembatan harus terus kita jaga agar jalur logistik tidak terputus,” kata Menteri Basuki.
    Di Sulawesi Utara, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Manado Ditjen Bina Marga menangani Jembatan Kosio, Kabupaten Bolaang Mongondow dan Jembatan Sinandaka, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Jembatan Kosio yang berada di ruas Doloduo putus akibat banjir bandang. Sementara, banjir yang menerjang Jembatan Sinandaka di ruas Jalan Molibagu-Mamalia mengikis fondasi jembatan sehingga konstruksinya miring.
    Kepala BPJN XV Manado Agung Hari Prabowo mengatakan pihaknya tengah membangun jembatan darurat di dua lokasi tersebut guna kelancaran transportasi dan distribusi logistik. “Harapannya jembatan bailey yang sementara kita bangun di dua lokasi ini bisa selesai dan dapat dimanfaatkan. Di samping itu, kami juga menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk penanganan darurat bencana banjir dan longsor di sini,” ujarnya.
    Di Maluku, Kementerian PUPR melalui BPJN XVI Maluku sedang menangani Jembatan Wai Kaka di Desa Tala, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat. Jembatan Wai Kaka mengalami kemiringan, sementara jembatan darurat rusak karena derasnya air sungai akibat curah hujan yang tinggi di Pulau Seram.
    Rencananya Kementerian PUPR akan membongkar Jembatan Wai Kaka dan membuat jembatan baru permanen tipe rangka baja dengan bentang 80 meter. Di samping itu juga akan dibangun jembatan darurat rangka bailey 3 x 30 meter dan menaikan posisi lantai jembatan agar aman terhadap muka air banjir. Diharapkan jembatan ini bisa digunakan untuk memperlancar transportasi masyarakat setempat selama jembatan permanen Wai Kaka dibangun.
    “Ditargetkan pembangunan Jembatan Wai Kaka selesai pada tahun 2020 ini. Jembatan dibangun dengan struktur rangka baja karena butuh pelaksanaan cepat, di samping itu lalu lintas di daerah tersebut tidak terlalu ramai sehingga masih memungkinkan menggunakan struktur rangka,” ucap Kepala BPJN XVI Maluku Jon Damanik.
    Pekerjaan jembatan ini merupakan paket preservasi ruas jalan Piru-Kairatu-Waiselan-Liang di Kabupaten Seram Bagian Barat senilai Rp26,5 miliar. Proyek ini dilaksanakan oleh kontraktor PT Daya Cipta Utama Pusaka dan konsultan pengawas PT Rosari Consultant.
    Jembatan Wai Kaka merupakan Trans Seram yang merupakan salah satu akses darat penting menghubungkan tiga kabupaten di Pulau Seram, yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur (Mutma)