Beranda Tekno Respon Pelanggaran Privasi, Roy Suryo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi

Respon Pelanggaran Privasi, Roy Suryo Dorong RUU Perlindungan Data Pribadi

1
0

YOGYA, KABAR.ID- Masyarakat Indonesia telah memasuki era digital (digital society), yaitu suatu realitas hidup di abad 21 dimana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya terpaut dengan teknologi digital.

Indonesia masuk dalam pusaran derasnya arus informasi yang dipacu oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kemajuan teknologi informasi yang pesat harus dimanfaatkan dunia pendidikan untuk menyiapkan sumber daya manusia Indonesia dalam memasuki revolusi industri 4.0.

Hal tersebut disampaikan KRMT Roy Suryo selaku Anggota Komisi I DPR dalam Seminar Merajut Nusantara yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) di Ros In Hotel, Yogyakarta, Jumat (9/8/2019).

Seminar bertajuk “Peranan Teknologi Informasi dalam Dunia Pendidikan” yang dihadiri ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Yogyakarta ini juga menghadirkan narasumber lainnya yaitu Gun Gun Siswadi sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kominfo RI dan Drs. Kurniawan Kunto Yuliarso, MA. sebagai Dosen Departemen Komunikasi FISIPOL UGM.

Acara yang dibuka dengan suguhan tari tradisional Gambyong Parianom oleh mahasiswi Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta ini dimaksudkan sebagai bentuk mengapresiasi budaya sekaligus mempertahankan jatidiri bangsa Indonesia di tengah digital society.

“Jangan sampai kita meninggalkan akar budaya dan kearifan lokal kita. Tari Gambyong Parianom tadi itu simbol bagi generasi muda dalam mempertahankan budaya bangsa di tengah pesatnya era digital. Kaarena kemajuan teknologi informasi juga harus digabungan dengan kreatifitas dan kearifan, sehingga dapat memberi manfaat bagi kehidupan,” ujar Politisi Demokrat yang dikenal sebagai Pakar IT ini.

Di tengah pesatnya penyebaran informasi di era digital ini, menurut Roy banyak menyasar pengguna internet yang baru mengerti teknologi informasi ini sering dijadikan sasaran kejahatan di dunia maya. Kemajuan teknologi informasi ini bisa membawa dampak positif dan negatif bagi kehidupan kita.

“Penyalahgunaan internet di Indonesia menempati ranking nomor 2 di dunia,” ungkap Roy.

Menurut Roy Suryo dengan teknologi informasi memungkinkan privacy seseorang semakin terbuka dan bisa disalahgunakan. Untuk itulah, Roy sedang menginisiasi proses pembentukan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).

Ketika diserbu dengan beragam tanggapan dari peserta terkait ancaman kemajuan teknologi informasi bagi para mahasiswa yang menghkhawatirkan ketersediaan lapangan pekerjaan, Roy menjelaskan tidak usah panik dan galau akan kesempatan pekerjaan bagi generasi milenial.

“Kemajuan teknologi informasi memang berpotensi mengurangi lapangan pekerjaan tertentu, namun untuk beberapa bidang pekerjaan ada yang tidak dapat tergantikan dengan teknologi. Generasi mileneal saat ini harus dituntut lebih kreatif dalam menggunakan teknologi yang menunjang pekerjaan,” tutur Roy.

Sementara, menurut Gun Gun Siswadi, kemajuan teknologi informasi ini dapat dimanfaatkan dunia pendidikan untuk mempersiapkan sumber daya manusia dalam menghadapi bonus demografi, yaitu Indonesia memiliki jumlah penduduk usia produktif yang berada dalam rentang usia 15 – 64 tahun, dengan jumlah yang melimpah sekitar 2/3 dari jumlah penduduk keseluruhan.

“Dengan bonus demografi maka peluang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat dicapai,” kata Gun Gun.

Namun begitu, Gun Gun mengingatkan bahwa peluang “bonus demografi” tidak otomatis, tetapi harus disertai dengan kebijakan yang tepat, terutama dalam menyiapkan kualitas SDM yang produktif, terampil dan memiliki kompetensi melalui peningkatan derajat kesehatan dan pendidikan sehingga dapat mendukung sekotr ekonomi dalam menyediakan lapangan kerja bagi generasi milenial.

Lebih lanjut, Gun Gun menilai bahwa dunia maya menjadi wilayah yang harus menjadi perhatian, karena masyarakat Indonesia akan semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif. Aspek kehidupan tidak terlepas dari penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technologies).

“Akibat kemajuan teknologi informasi telah terjadi pergeseran pola pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam akses dan distribusikan informasi,” kata Gun Gun.

Gun Gun menganjurkan kepada generasi muda agar mampu berpikir kritis terhadap semua content yang ada di dalam media digital. Dengan demikian maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memanfaatkan kebebasan berinformasi ini secara baik dan beretika di media jejaring sosial jangan sampai terpeleset dan menjadi kasus hukum.

“Warga yang melek media digital ini diharapkan akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan sosial dan ekonomi generasi milenial,” terangnya. (Ad/Mus/Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini