JAKARTA,KABAR.ID- Pandemi COVID-19
memberikan dampak luar biasa dalam kehidupa masyarakat.
memberikan dampak luar biasa dalam kehidupa masyarakat.
Sebagian masyarakat kehilangan mata pencaharian yang
berdampak pada kualitas hidup keluarga. Perayaan Idul Adha ini menjadi momentum
untuk berbagi kepada mereka berkekurangan.
berdampak pada kualitas hidup keluarga. Perayaan Idul Adha ini menjadi momentum
untuk berbagi kepada mereka berkekurangan.
Jelang hari raya Idul Adha, Menteri Agama Fachrul
Razi meyampaikan, ibadah kurban pada perayaan ini merupakan bagian dari Sunnah
yang dianjurkan.
Razi meyampaikan, ibadah kurban pada perayaan ini merupakan bagian dari Sunnah
yang dianjurkan.
Dikatakan, daging
kurban sebagian dapat dikonsumsi oleh mereka yang berkurban dan keluarga,
sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman. Sebagian lain, daging
disalurkan untuk fakir miskin.
kurban sebagian dapat dikonsumsi oleh mereka yang berkurban dan keluarga,
sebagian boleh dibagikan kepada tetangga dan teman-teman. Sebagian lain, daging
disalurkan untuk fakir miskin.
Namun, Fachrul berpesan untuk berbagi dalam porsi
yang lebih banyak untuk fakir miskin dan mereka yang terdampak pandemi.
yang lebih banyak untuk fakir miskin dan mereka yang terdampak pandemi.
“Tapi untuk kali ini, karena sebagian besar
masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19, sebaiknya sebanyak mungkin
daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang
terdampak,” kata Fachrul saat konferensi pers di Media Center, Graha BNPB,
Jakarta, Kamis (30/7/2020).
masyarakat sedang susah akibat terdampak COVID-19, sebaiknya sebanyak mungkin
daging kurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang
terdampak,” kata Fachrul saat konferensi pers di Media Center, Graha BNPB,
Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Menurutnya, masyarakat mengkonsumsi daging kurban
dalam rangka ketahanan gizi di masa pandemi ini sangat bermanfaat.
dalam rangka ketahanan gizi di masa pandemi ini sangat bermanfaat.
Selain membantu kaum dhuafa dengan daging kurban. Fachrul mengajak umat muslim untuk
meningkatkan pengelolaan zakat, infaq, sedekah
dan wakaf, serta kedermawanan dan keperdulian untuk menolong dan meringankan
beban masyarakat yang membutuhkan.
meningkatkan pengelolaan zakat, infaq, sedekah
dan wakaf, serta kedermawanan dan keperdulian untuk menolong dan meringankan
beban masyarakat yang membutuhkan.
“Terutama di tengah kondisi masyarakat yang banyak
mengalami krisis akibat terdampak COVID-19,” paparnya.
mengalami krisis akibat terdampak COVID-19,” paparnya.
Di samping itu, Fachrul menyampaikan bahwa salat
Idul Fitri di masjid harus dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan.
Idul Fitri di masjid harus dilakukan dengan penerapan protokol Kesehatan.
“Menyambut Idul Adha dan ibadah kurban tahun ini,
Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan yang tertuang dalam surat edaran
Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan
Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah 2020 Masehi, menuju masyarakat
produktif dan aman COVID,” ujarnya.
Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan yang tertuang dalam surat edaran
Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan
Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah 2020 Masehi, menuju masyarakat
produktif dan aman COVID,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada prinsipnya salat Idul Adha 1441
Hijriah sudah dapat dilakukan di lapangan, atau di masjid. Kecuali di tempat
atau daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau gugus
tugas COVID-19 setempat karena alasan tidak aman COVID.
Hijriah sudah dapat dilakukan di lapangan, atau di masjid. Kecuali di tempat
atau daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau gugus
tugas COVID-19 setempat karena alasan tidak aman COVID.
“Yakinkan, bahwa lingkungan tempat salat aman COVID.
Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah,
bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah
bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak
sumbangan, dan perpendek pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi syarat
dan rukunnya,” pesannya.
Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah,
bawa peralatan salat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah
bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak
sumbangan, dan perpendek pelaksanaan salat dan khotbah tanpa mengurangi syarat
dan rukunnya,” pesannya.
Ia menambahkan pemotongan hewan kurban juga boleh
dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. “Lakukan di tempat terbuka, hewan
kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing,
jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban di antar petugas ke
alamat penerima. Dalam syariat Islam, ibadah kurban pada hari raya Idul Adha
hukumnya Sunnah yang dianjurkan,” katanya. (Wan)
dilakukan dengan mentaati protokol kesehatan. “Lakukan di tempat terbuka, hewan
kurban dalam keadaan sehat, petugas pakai masker, membawa alat masing-masing,
jaga jarak, cegah adanya kerumunan orang, dan daging kurban di antar petugas ke
alamat penerima. Dalam syariat Islam, ibadah kurban pada hari raya Idul Adha
hukumnya Sunnah yang dianjurkan,” katanya. (Wan)