CIANJUR, KABAR.ID- Mendukung upaya penyelamatan Daerah
Aliran Sungai (DAS) Citarum, Menteri LHK, Siti Nurbaya, mengajak masyarakat
Kabupaten Cianjur untuk menanam 25 pohon seumur hidup.
“Kita berada di
Hulu DAS Citarum tepatnya Sub DAS Cisokan, Sub DAS Cikundul, dan Sub DAS
Cibalagung, dimana aliran sungai ini akan tertampung di Waduk Cirata yang perlu
dijaga keberadaan dan fungsinya,” tuturnya dalam acara Sosialisasi
Penanaman 25 Pohon selama Hidup dalam Rangka Pengendalian Kerusakan DAS
Citarum, di Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Provinsi
Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya,
saat ini luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta Ha, dimana di
provinsi Jawa Barat seluas 911.192 Ha (6,51%), dan di Kabupaten Cianjur seluas
161.746 Ha (17.75% dari lahan kritis Provinsi Jawa Barat).
saat ini luas lahan kritis di Indonesia adalah sekitar 14 juta Ha, dimana di
provinsi Jawa Barat seluas 911.192 Ha (6,51%), dan di Kabupaten Cianjur seluas
161.746 Ha (17.75% dari lahan kritis Provinsi Jawa Barat).
“Jika
sudah kritis seperti ini akan muncul hal-hal yang kurang baik, seperti banjir,
longsor, dan kekeringan. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut
dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan
pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis pencegah erosi dan
sedimentasi,” lanjutnya.
sudah kritis seperti ini akan muncul hal-hal yang kurang baik, seperti banjir,
longsor, dan kekeringan. Salah satu upaya untuk mengurangi dampak tersebut
dilakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, utamanya berupa penamanan
pohon, dan pembuatan bangunan-bangunan teknis pencegah erosi dan
sedimentasi,” lanjutnya.
Upaya
penanaman ini menurut Menteri Siti dapat berhasil, apabila dilakukan secara
tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman,
pemeliharaan, hingga tepat pemanenan. Ia juga menekankan pentingnya aksi
penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur bagi kota Jakarta dan Indonesia,
karena merupakan hulu DAS yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir
dan longsor.
penanaman ini menurut Menteri Siti dapat berhasil, apabila dilakukan secara
tepat dalam perencanaannya, pemilihan jenis, pembibitan, waktu penanaman,
pemeliharaan, hingga tepat pemanenan. Ia juga menekankan pentingnya aksi
penyelamatan DAS Citarum di wilayah Cianjur bagi kota Jakarta dan Indonesia,
karena merupakan hulu DAS yang sangat berperan untuk mencegah terjadinya banjir
dan longsor.
“Dengan
menanam 25 pohon seumur hidup, semangatnya kita dapat membangun hutan di rumah
kita, jadi mari kita tanami sebanyak-banyaknya, jadikan DAS sebagai rumah kita,
jadikan DAS kita rumah kita,” ajaknya penuh semangat.
menanam 25 pohon seumur hidup, semangatnya kita dapat membangun hutan di rumah
kita, jadi mari kita tanami sebanyak-banyaknya, jadikan DAS sebagai rumah kita,
jadikan DAS kita rumah kita,” ajaknya penuh semangat.
Selain
itu, untuk mencegah kerusakan DAS, Menteri Siti juga mengimbau seluruh pihak,
agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS dengan baik, serta
mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.
itu, untuk mencegah kerusakan DAS, Menteri Siti juga mengimbau seluruh pihak,
agar dapat memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di DAS dengan baik, serta
mempertimbangkan berbagai kepentingan dalam pengelolaannya.
“Ada
untuk keperluan menjaga hulu, menahan erosi, tapi di bagian bawahnya, ada untuk
keperluan kehidupan masyarakat, terutama di bagian tegakan hutan yang sudah
tipis, bisa digunakan untuk akses Perhutanan Sosial,” terangnya.
untuk keperluan menjaga hulu, menahan erosi, tapi di bagian bawahnya, ada untuk
keperluan kehidupan masyarakat, terutama di bagian tegakan hutan yang sudah
tipis, bisa digunakan untuk akses Perhutanan Sosial,” terangnya.
Gerakan
menanam 25 pohon seumur hidup diterbitkan melalui Instruksi Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan nomor INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/ 2017. Dalam instruksi
tersebut, masyarakat diwajibkan untuk dapat menanam dan memelihara
sekurang-kurangnya 25 batang pohon
selama hidup, selama masa sekolah hingga saat menikah.
menanam 25 pohon seumur hidup diterbitkan melalui Instruksi Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan nomor INS.1/MENLHK/PDASHL/DAS.1/8/
tersebut, masyarakat diwajibkan untuk dapat menanam dan memelihara
sekurang-kurangnya 25 batang pohon
selama hidup, selama masa sekolah hingga saat menikah.
“Oleh
karena itu, menanam 25 batang itu berasal dari 5 batang saat sampai jenjang SD,
5 batang SMP, 5 batang SMU, 5 batang perguruan tinggi, dan 5 batang saat
menikah,” ajak Menteri Siti.
karena itu, menanam 25 batang itu berasal dari 5 batang saat sampai jenjang SD,
5 batang SMP, 5 batang SMU, 5 batang perguruan tinggi, dan 5 batang saat
menikah,” ajak Menteri Siti.
Menteri
Siti juga berharap dalam rangka mengendalikan erosi dan lingkungan, agar mendapat dukungan kepala desa,
masyarakat, dan komunitas untuk memotivasi dan mengajak bersama-sama seluruh
warga desa, sehingga gerakan penyelamatan dan pemulihan dapat terus menular
antar warga.
Siti juga berharap dalam rangka mengendalikan erosi dan lingkungan, agar mendapat dukungan kepala desa,
masyarakat, dan komunitas untuk memotivasi dan mengajak bersama-sama seluruh
warga desa, sehingga gerakan penyelamatan dan pemulihan dapat terus menular
antar warga.
Seiring
dengan acara ini juga disampaikan secara resmi pembangunan Hutan Serbaguna di
Desa Wangun Jaya oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. Beliau juga menyampaikan
apresiasi dan dukungannya terhadap program penanaman pohon dari KLHK.
dengan acara ini juga disampaikan secara resmi pembangunan Hutan Serbaguna di
Desa Wangun Jaya oleh Bupati Cianjur, H. Herman Suherman. Beliau juga menyampaikan
apresiasi dan dukungannya terhadap program penanaman pohon dari KLHK.
“Pemerintah
Kabupaten Cianjur tetap konsisten dan berkomitmen untuk melindungi menjaga
keberadaan dan fungsi hutan, terutama dalam rangka memelihara dan mencegah
kerusakan DAS Citarum di Kabupaten Cianjur,” ujarnya saat mewakili Bupati
Cianjur.
Kabupaten Cianjur tetap konsisten dan berkomitmen untuk melindungi menjaga
keberadaan dan fungsi hutan, terutama dalam rangka memelihara dan mencegah
kerusakan DAS Citarum di Kabupaten Cianjur,” ujarnya saat mewakili Bupati
Cianjur.
Diterangkannya,
saat ini di Cianjur telah dilaksanakan penyebaran dan penanaman tanaman bibit
pohon produktif sebanyak 15.250 batang, yang tersebar di 18 Kecamatan, serta
kegiatan sipil teknis 95 unit gully plug, dan 27 unit dam penahan tanah, yang
tersebar di 9 kecamatan.
saat ini di Cianjur telah dilaksanakan penyebaran dan penanaman tanaman bibit
pohon produktif sebanyak 15.250 batang, yang tersebar di 18 Kecamatan, serta
kegiatan sipil teknis 95 unit gully plug, dan 27 unit dam penahan tanah, yang
tersebar di 9 kecamatan.
Selain
Wakil Bupati Cianjur, turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal
Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Prathama, beserta
jajarannya, Kepala Dinas LHK Kabupaten Cianjur, Kepala Divisi Regional Jabar
Banten Perum Perhutani, Forkompinda Kabupaten Cianjur, Kepala Balai Besar Taman
Nasional Gunung Gede Pangrango, NGGP, Kepala Balai PDASHL Citarum Ciliwung,
Kepala Desa Wangun Jaya, dan Camat Cugenang. Sosialisasi ini dihadiri oleh kurang
lebih 200 peserta, yang terdiri dari masyarakat, penggiat lingkungan, LSM,
serta para relawan Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC).(Wan)
Wakil Bupati Cianjur, turut hadir dalam acara ini, Direktur Jenderal
Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Prathama, beserta
jajarannya, Kepala Dinas LHK Kabupaten Cianjur, Kepala Divisi Regional Jabar
Banten Perum Perhutani, Forkompinda Kabupaten Cianjur, Kepala Balai Besar Taman
Nasional Gunung Gede Pangrango, NGGP, Kepala Balai PDASHL Citarum Ciliwung,
Kepala Desa Wangun Jaya, dan Camat Cugenang. Sosialisasi ini dihadiri oleh kurang
lebih 200 peserta, yang terdiri dari masyarakat, penggiat lingkungan, LSM,
serta para relawan Paguyuban Motor Ojek Cianjur (PMOC).(Wan)