Beranda Terkini Pemprov DKI Jakarta Ajukan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi 8 Triliun ke SMI

Pemprov DKI Jakarta Ajukan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi 8 Triliun ke SMI

1
0
JAKARTA,  KABAR.ID- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
mengajukan pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) di Kementerian Keuangan
melalui PT Sarana Multi Infrastuktur (SMI).
SMI adalah BUMN yang
fokus membantu pembiayaan khusus infrastuktur,
termasuk mendukung skema kerjasama Pemerintah Badan Usaha. yang mayoritas sahamnya dimiliki Kementerian
Keuangan.
Adapun pinjaman yang
diajukan Pemprov DKI Jakarta sebesar 4,5 triliun rupiah untuk tahun anggaran
2020 dan 8 triliun rupiah untuk tahun anggaran 2021 dengan jangka waktu
pengembalian paling lama 10 tahun.
Hal tersebut
terungkap dalam acara penandatanganan kerjasama Pemprov DKI Jakarta yang
diwakili Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan PT SMI di di Kantor
Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (27/7).


“Saya ingin sampaikan
terima kasih kepada Ibu Menteri, kemudian juga seluruh jajaran Kementerian
Keuangan dan PT SMI, karena ini pertama kalinya kami mendapatkan pinjaman lewat
PT SMI ini. Jadi ada beberapa sektor yang nanti akan dibantu,” kata Anies
Bawesdan.
Menurut Anies, dana
tersebut akan digunakan, nomor satu, pengendalian banjir, kedua, peningkatan
pelayanan air minum, ketiga, pengelolaan sampah, keempat, peningkatan
infrastruktur transportasi, kelima, peningkatan infrastruktur pariwisata dan
kebudayaan, dan juga olahraga.



Selain itu, Pemprov DKI Jakarta sebagai pusat
perekonomian nasional akan menggunakan sumber pembiayaan PEN ini sebagai
stimulus untuk menggerakkan perekonomian. Melalui perjanjian kerja sama
tersebut, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat melanjutkan pembangunan daerah
yang sebelumnya tertunda akibat kontraksi ekonomi


“Jadi Jakarta
memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Karena itu bila
kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional,” ujar
mantan Rektor Universitas Paramadina ini.


Sebelumnya,
Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dilaporkan turun hingga Rp 31,13
triliun sebagai dampak pandemi COVID-19. Beberapa sektor perekonomian yang
terdampak dengan pertumbuhan negatif antara lain sektor jasa, konstruksi,
pengadaan air, perdagangan, pendidikan, energi (listrik dan gas), dan industri
pengolahan.(Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini