JAKARTA, KABAR.ID- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan info
terbaru soal kondisi wilayah perairan di Natuna Utara.
Ada dua hal yang
Susi sorot, yaitu isu Indonesia membagi sumber daya dengan Vietnam di
Natuna dan kecurigaan terhadap kehadiran kapal pengawas Vietnam di area
sengketa.
“Demi perdamaian kita harus sharing (dengan Vietnam?). Pak Jokowi tak ada cerita-cerita sharing natural resources kita. Tidak ada,” tegas Menteri Susi dalam jumpa pers pada Senin (9/9) di Jakarta.
Memang masih ada wilayah sengketa Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) –
Indonesia dan Vietnam. Namun, pihak KKP menilai Vietnam melanggar hukum
internasional karena kehadiran 13 kapal pengawas mereka di wilayah klaim
Indonesia.
“Kapal pengawas dari pemerintah Vietnam sepanjang tahun mereka parkir
di sini. Ada dua kemungkinan: pertama bentuk intimidasi, yang kedua
kemungkinan mereka siap mengawal kapal-kapal Vietnam yang masuk perairan
ini,” jelas Koordinator Stafsus Satgas 115 Achmad Santosa.
Pria yang akrab dipanggil Ota itu menyebut, tindakan Vietnam
melanggar pasal 74 ayat 3 United Nations Convention for the Law of the
Sea (UNCLOS). Berdasarkan hukum internasional harus ada provisional
arrangement terkait daerah sengketa, dan negara dilarang melakukan
aktivitas yang merusak upaya proses perdamaian itu.
“Saya akan menyampaikan data satelit ini ke Ibu Menlu (Retno
Marsudi), supaya Ibu Menlu menindaklanjuti, melakukan nota protes ke
Vietnam,” ujar Susi.
Vietnam merupakan negara asing yang kapal ilegalnya paling banyak
ditangkap KKP di Indonesia. KKP mencatat sudah 234 kapal ikan Vietnam
yang ditangkap selama 2015-2018 dan 81 persennya juga bukan ditangkap di
daerah sengketa. (LP6/KI)