Beranda Terkini Komisi VIII DPR RI Ajak BNPB dan Kemensos Bahas Penanganan Bencana

Komisi VIII DPR RI Ajak BNPB dan Kemensos Bahas Penanganan Bencana

1
0

JAKARTA, KABAR.ID- Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendukung kolaborasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial RI dan meminta agar selalu bersinergi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang tinggal di wilayah daerah rawan bencana melalui peningkatan kapasitas dan edukasi yang baik.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan dalam rapat kerja yang membahas mengenai Penanganan dan Penanggulangan Bencana di Indonesia di Senayan, Selasa (14/1).

“Rasa aman dan nyaman tentunya bagi masyarakat di wilayah rawan bencana perlu diutamakan,” kata Ace.

Menurut Ace, apa yang dilakukan BNPB dalam menjalankan marwah nya sebagai komando, koordinator dan pelaksana baik pada prabencana, tanggap darurat hingga pascabencana sudah sangat baik. Ace mengambil contoh saat BNPB segera turun merespon atas bencana yang melanda DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten di awal tahun 2020. Atas kehadiran BNPB bersama Kementerian dan Lembaga lain di tengah-tengah bencana tersebut, Komisi VIII DPR RI memberi apresiasi positif.

Selain itu, Komisi VIII yang diketuai oleh Yandri Susanto itu juga meminta agar BNPB selalu memperhatikan daerah lain dan segera mengambil langkah percepatan tanggap darurat dan pemulihan bagi wilayah terdampak bencana agar ke depannya masyarakat lebih merasakan langsung pemerintah hadir di tengah-tengah mereka saat dilanda kesulitan.

Adapun tujuan dari Komisi VIII DPR RI menggabungkan BNPB dan Kemensos dalam satu forum tak lain adalah agar sinergi dalam melayani bangsa dan negara semakin baik lagi. Selain itu, melalui forum tersebut apa yang selama ini menjadi permasalahan dan kerap muncul ke permukaan, terutama dalam kaitan penanggulangan bencana dapat segera diatasi.

“Kami sengaja mengajak BNPB dan Kemensos duduk bersama agar kita semakin solid dan bersinergi,” kata Yandri.

Dalam rapat tersebut didapatkan beberapa poin penting yang disepakati sebagai bagian dari kinerja dan kolaborasi ke depan seperti pengambilan langkah antisipatif menghadapi curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem yang diprakirakan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.

Kemudian Komisi VIII juga meminta agar distribusi logistik bagi warga terdampak bencana agar lebih dapat dipercepat sehingga tidak ada yang ditelantarkan. Dalam hal ini, peran penting pemerintah daerah juga diharapkan dapat lebih maksimal demi keselamatan warga terdampak bencana.

Lebih lanjut BNPB juga diminta agar penyaluran Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan dalam penanganan darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana 2020 dapat dipercepat sesuai dengan instruksi presiden dan peraturan lainnya. Sementara itu Kemensos diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) tahun 2020.
(Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini