Ketua Komisi I DPR Kutuk Serangan Tentara Israel ke Gaza

JAKARTA, KABAR.ID- Ketua
Komisi 1 DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengutuk keras serangan tentara
Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang telah menewaskan 7 orang lebih dan
meluluhlantakkan bangunan media dan warga sipil.
“Kebiadaban
dan apalagi kata yang tepat buat negara zionis yang membantai warga sipil di
Gaza, mereka di blokade sejak 2006 hingga sekarang terus di serang dan di bom,
terkutuklah Israel dan pendukungnya,” ujar Kharis, dalam keterangan
tertulisnya yang diterima Kabar.id.
Kharis
menyampaikan duka cita mendalam dan solidaritas penuh kepada korban serta
keluarga korban akibat aksi serangan tentara Israel.
Anggota
DPR RI asal Fraksi PKS  ini mengingatkan
bahwa ada amanah Konstitusi dalam kaitan Paletina yang hingga kini belum juga
bebas dari teror Israel.
“Dalam
Pembukaan UUD 45 jelas sekali amanat Konstitusi kita menyatakan dan menegaskan
bahwa Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan diatas dunia harus
dihapuskan, karena itu soal Palestina bukan sekedar isu agama, tapi Indonesia
melihatnya sebagai isu Kemerdekaan, Kemerdekaan Palestina,” ungkap pria
asal Solo, Jawa Tengah itu.
Lebih
lanjut, ia meminta agar Indonesia mendorong Dewan Keamanan PBB untuk segera
menggelar rapat darurat dan membentuk tim independen serta melaporkan hasilnya
kepada dunia atas kejadian di Gaza.
“Israel
memiliki tanggung jawab di bawah hukum Hak Asasi Manusia dan kemanusiaan
internasional untuk melindungi warga sipil, karena itu PBB harus mengusut
hingga tuntas dan jangan biarkan pelanggaran HAM didepan mata rakyat dunia
terjadi di Gaza, Palestina,” katanya.
Kkharis
juga meminta langkah kongkret Kementerian Luar Negeri  dimana Indonesia  sebagai Anggota Dewan Keamanan PBB bisa
segera mengusulkan untuk mengutuk penggunaan kekuatan Israel terhadap warga
Palestina, terutama di Jalur Gaza, dan menyebarkan pasukan internasional untuk
melindungi masyarakat sipil.
“Sebuah
rancangan resolusi bisa Indonesia ajukan di Dewan Keamanan PBB, juga menuntut
agar Israel segera menghentikan pembalasan militernya, hukuman kolektif, dan
penggunaan kekuatan yang melanggar hukum terhadap warga sipil, termasuk di
Jalur Gaza.”tegasnya (Wan)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *