Jusuf Kalla : Lulusan IPDN Tak Banyak Terlibat Korupsi

Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kiri) menyematkan lencana pada
perwakilan muda praja saat pelantikan muda praja angkatan XXIX di Kampus
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Kabupaten Sumedang, Jawa
Barat, Jumat (2/11/20) Foto: Antara/Raisan Al Farisi

JATINANGOR, KABAR.ID- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan
lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak banyak yang
terjerat dugaan kasus korupsi, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kalau
kita lihat dari jumlah orang yang ditangkap, tamatan IPDN itu tidak
banyak, kecil. Karena ya yang jadi bupati tidak banyak dari IPDN,” kata
Wapres Jusuf Kalla usai mengukuhkan Praja Muda IPDN di Kampus
Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Wapres berharap dalam
menjalani pendidikan dinas selama empat tahun di Kampus Jatinangor, para
Praja Muda dapat mempelajari etika sebagai pamong praja sehingga dapat
diterapkan dalam dunia kerja setelah mereka lulus.

“Tentu kita
harapkan dalam pendidikan ini juga karena mempelajari juga etika,
aturan-aturan. Tentu seperti itu, tapi juga kan tergantung peran-peran
kemudian ya, mudah-mudahan lebih terjaga lagi,” tambahnya.

Wakil
Presiden Jusuf Kalla memimpin upacara pengukuhan 1.994 Praja Muda
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIX di Kampus
Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Jumat.

Dalam sambutannya,
Wapres berharap para Praja IPDN dapat mengikuti pendidikan dengan
bimbingan dari para pendidik yang berkualitas. Sehingga, ketika mereka
lulus, nantinya dapat menjalankan tugas pemerintahan dengan integritas
tinggi.

“Kita semua mengetahui bahwa karir anda sebagai pamong
praja adalah suatu karir yang sangat baik dan bermanfaat. Oleh karena
itu pendidikan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tugas anda
semua untuk menjalankan persatuan dan menjaga kesatuan bangsa ini,” kata
Wapres.

Jusuf Kalla mengukuhkan 1.994 Praja Muda yang terdiri
dari 1.319 putra dan 675 putri terbaik dari seluruh daerah di 34
provinsi di Tanah Air.

Ribuan praja tersebut akan menjalani
pendidikan dinas selama empat tahun, sebelum ditempatkan di kantor
pemerintahan se-Indonesia sebagai aparatur sipil negara (ASN). (Ant/KID)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *