Jika Dikenali, Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air Langsung Diserahkan Kepada Keluarga

Petugas memeriksa barang-barang milik korban pesawat Lion Air. Foto: tempo

JAKARTA, KABAR.ID- Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto yang juga bagian tim
Investigasi Korban Bencana (DVI) Polri Kombes Pol Musyafak mengatakan
jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 akan langsung
diserahkan kepada keluarga jika sudah dikenali.

“Apabila data postmortem dan antemortem cocok, akan ada penyerahan
jenazah kepada keluarga. Kami akan mengatur semuanya, termasuk
ambulans,” ujarnya di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Jakarta,
Senin (29/10) malam.

Dia melanjutkan, baik pemeriksaan data korban sebelum meninggal
(antemortem) dan setelahnya (postmortem) dilakukan oleh para ahli dengan
bantuan keterangan dari pihak keluarga korban.

Sementara terkait kondisi jenazah sampai Senin malam, Kepala Instalasi
Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kombes Pol Edi
Purnomo menyebut semua jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610
tiba di RS Polri dalam kondisi tidak utuh.

Sampai Senin (29/10), pukul 23.30 WIB, ada 24 kantong jenazah berisi
korban jatuhnya Lion Air tiba di RS Polri. “Sementara, tidak ada yang
utuh,” ujar Edi.

Menurut dia, kondisi fisik korban pun tidak memungkinkan untuk dilakukan
pemeriksaan sidik jari oleh tim Sistem Identifikasi Sidik Jari Otomatis
Indonesia (Inafis).

“Kalau memang kondisinya sulit diidentifikasi, nantinya dilakukan pemeriksaan DNA,” tutur Edi.

Namun, untuk semakin mengenali korban, pemeriksaan rinci akan dilakukan
mulai Selasa pagi. Polri pun berharap ciri-ciri melekat korban seperti
jenis kelamin, apakah dewasa atau anak-anak, jenis rambut dan
tanda-tanda khusus seperti tato atau bekas luka dapat ditemukan.

Hal itu agar pencocokan data korban sebelum meninggal (antemortem) dan sesudah (postmortem) lebih mudah dilakukan.

“Mudah-mudahan ada temuan yang bisa digunakan untuk identifikasi. Nanti
ada 14 tim yang memeriksa korban, dengan satu timnya terdiri dari lima
hingga enam dokter,” kata Edi.

Sebelumnya, pesawat tipe Boeing-737-8 MAX dengan nomor penerbangan JT
610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno
Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka
Belitung, hilang kontak pada Senin, 29 Oktober 2018 pada pukul 06.33
WIB.

Pesawat dengan nomor registrasi PK LQP tersebut dilaporkan terakhir
tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S – 107 07.16 E. Pesawat ini
berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal
Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta kembali ke tempat
pemberangkatan semula (return to base) sebelum akhirnya hilang dari
radar.

Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pesawat Lion Air JT610 jatuh di
perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dari pesawat nahas akan
dievakuasi ke RS Polri.

Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu penumpang anak-anak dan dua bayi dengan pilot, kopilot, dan lima awak pesawat (Ant/KI/TK)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *