Beranda Politik Gubernur DKI Sampaikan UMP Jakarta 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Gubernur DKI Sampaikan UMP Jakarta 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

1
0

JAKARTA, KABAR.ID- Gubernur Provinsi DKI
Jakarta, Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, hari ini menyampaikan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun
2020 sebesar Rp 4.276.349.906

Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan
peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kolaborasi bersama Serikat
Pekerja dan telah menghasilkan Program Kartu Pekerja Jakarta, Gerai
Koperasi Pekerja dan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.

Penetapan UMP pun
menjadi momen yang ditunggu oleh pekerja setiap tahunnya. Sesuai
ketentuan perundangan bahwa setiap 1 November, gubernur seluruh
Indonesia secara serentak mengumumkan besaran UMP.
Anies menuturkan, besaran UMP DKI Jakarta 2020 terdapat kenaikan 8,51 persen dari tahun sebelumnya. 

“Hari
ini saya sampaikan bahwa UMP DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp.
4.276.349.906,- (empat juta dua ratus tujuh puluh enam tiga ratus empat
puluh sembilan ribu sembilan ratus enam rupiah),” ujarnya, seperti
dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Besarnya
kenaikan upah setiap tahunnya dianggap menjadi satu-satunya faktor
peningkatan kesejahteran pekerja. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi
DKI Jakarta berupaya untuk membuat alternatif-alternatif lain selain
kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh di
DKI Jakarta.

Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta juga berkolaborasi dengan masyarakat khususnya
pekerja dalam rangka menyusun program-program peningkatan kesejahteraan.
Salah satu hasilnya adalah  program Kartu Pekerja.

Kartu
Pekerja merupakan program kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pekerja  dengan meringankan beban biaya
transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja.

Pemegang
kartu ini pun dapat memanfaatkan berbagai fasilitas, seperti gratis
naik bus Transjakarta di 13 koridor, berbelanja produk kebutuhan
sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir, penyediaan pangan
dengan harga murah yakni dapat berbelanja  pangan diantaranya beras,
ayam, daging sapi, daging kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga
yang telah disubsidi, dapat fasiliytas KJP Plus serta kuota jalur
afirmasi bagi anak pekerja.

Program
Kartu Pekerja telah diluncurkan sejak akhir 2018 dan sampai sekarang
sudah 21.249 kartu yang telah didistribusikan kepada para penerimanya.
Sampai saat ini masih dibuka terus pendaftarannya. Mekanisme pengajuan
Kartu Pekerja yaitu, Pemohon mengajukan berkas (fotocopy KTP, KK, NPWP,
surat keterangan dari perusahaan) dan mengirimkan form perbankan melalui
email hikesja.nakertrans@jakarta.go.id.

Selanjutnya,
berkas diajukan ke Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta atau Sudin
Nakertrans 5 (lima) Wilayah Kota Adm. DKI Jakarta. Kemudian,
Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, data hasil
verifikasi akan di kirim kepada Bank DKI sebagai dasar pencetakkan
kartu pekerja. Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bersama Bank DKI akan
mendistribusikan di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi
Serikat Pekerja.

“Dengan
manfaat yang begitu besarnya, Kami berharap para penerima Kartu Pekerja
dapat terus meningkat dan kesejahteraannya tidak hanya bergantung
kepada dari faktor upah, tetapi dari faktor transportasi, kesehatan,
gizi dan pendidikan juga telah terakomodir dalam program Kartu Pekeja
Jakarta,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI
Jakarta, Andri Yansyah seperti dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Tidak
hanya Kartu Pekerja, pengembangan program kolaborasi lainnya guna
menunjang kesejahteraan pekerja/buruh juga terus digalakkan, di
antaranya pembukaan Gerai Koperasi Pekerja dan Pengembangan
Kewirausahaan Terpadu. Dalam program tersebut Pemprov DKI Jakarta
mengupayakan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, dunia usaha dan
masyarakat pada umumnya untuk dapat turut serta memajukan perekonomian
DKI Jakarta.

Saat
ini, lanjut Andri, telah dibuka dua Gerai Koperasi Pekerja di Jakarta
Timur dan terus dilakukan pengembangan kembali untuk pembukaan Gerai
Koperasi Pekerja selanjutnya.

Untuk
program Pengembangan Kewirausahaan Terpadu dalam pelaksanaannya Pemprov
DKI Jakarta terus berupaya untuk mengembangkan potensi keterampilan dan
kemandirian berusaha melalui program pembinaan dan pengembangan
peningkatan kapasitas wirausaha dengan kegiatan pelatihan, antara lain
pelatihan mengemudi SIM A, pelatihan satuan pengamanan, pelatihan salon,
dan pelatihan pembuatan kue kering. 

Tidak hanya itu, program pembinaan
dan pengembangan juga didukung oleh penyediaan fasilitas sarana dan
prasarana kewirausahaan, pembentukan jejaring dan pasar bersama serta
kerja sama dan kolaborasi kelembagaan.

“Ke
depannya, kami harapkan dapat terus tercipta sinergi antara pemerintah
dan masyarakat dalam mewujudkan program kesejahteraan pekerja, sehingga
bisa bermanfaat dan tepat sasaran sehingga terwujud ‘Maju Kotanya,
Bahagia Warganya’,” ujar Andri. (BJ/MJ)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini