Beranda Politik Fadel Muhammad Dukung KKP Kembali Buka Kran Ekspor Benih Lobster

Fadel Muhammad Dukung KKP Kembali Buka Kran Ekspor Benih Lobster

1
0

JAKARTA, KABAR.ID-  Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy
Prabowo nomor 12 tahun 2020, yang kembali membuka kran ekspor benih lobster
yang sempat menuai kritik, kini mendapat dukungan dari politisi Senayan.
 
Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad mengaku
mendukung langkah pemerintah yang membuka kran ekspor benih lobster, Karena
menurutnya kebijakan itu akan membantu pendapatan para nelayan.
“Dan keputusan pemerintah membuka kran ekspor
benih lobster itu bagus untuk meningkatkan pendapatan nelayan. Apalagi ada
kebutuhan pasarnya. Itu harus dilayani,” kata mantan Menteri Kelautan dan
Perikanan era SBY ini.
Dikatakan, upaya pemerintah yang melegalkan
kembali ekspor benih lobster itu merupakan keputusan berani. Meski terjadi
perbedaan pendapat, tapi keputusan itu merupakan langkah tepat untuk
meningkatkan kesejahteraan bagi para nelayan.
Kebijakan tersebut juga mendorong
terciptanya budidaya lobster nasional, sehingga dapat membuka lapangn kerja
baru dan mengurangi angka pengangguran di Indonesia, terutama masyarakat di
daerah pesisir.
Lewat Permen KKP Nomor 12 juga, KKP ingin
mendorong kesejahteraan dan meningkatkan pengetahuan nelayan dalam berbudidaya
lobster.
“Eksportir harus membeli benih lobster dari
nelayan dengan harga di atas Rp 5.000 per ekor. Harga itu lebih tinggi
dibanding ketika masih berlakunya aturan larangan pengambilan benih
lobster,”ujarnya melalui keterangan persnya di Jakarta (11/7/2020).
Kebijakan memperbolehkan ekspor benih
lobster lanjut mantan Gubernur Gorontaalo ini, dapat meningkatkan nilai ekonomi
dan memberikan pemasukan bagi negara di tengah pandemi Covid-19.
“Setiap ekspor ada pajaknya. Tiap benih
yang ditangkap ada nilai ekonomi. Tiap budidaya, membuka lapangan
kerja,”tuturnya.
Meski begitu, Senator asal Gorontalo ini mengingatkan
agar kebijakan itu harus tetap diawasi bersama. Salah satu syarat yang harus
dipenuhi oleh eksportir benih lobster adalah harus memiliki kegiatan budidaya
lobster. Tidak hanya itu eksportir juga disyaratkan sudah berhasil melakukan
kegiatan budidaya lobster di dalam negeri, dan sudah panen secara
berkelanjutan. (Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini