Beranda Terkini Dokumen AMDAL Pengerukan Sungai Poso Tak Bisa Diakses Masyarakat

Dokumen AMDAL Pengerukan Sungai Poso Tak Bisa Diakses Masyarakat

1
0

POSO, KABAR.ID-Aliansi Penjaga Danau Poso menolak rencana pengerukan sungai Poso,
karena hingga saat ini mereka belum mendapatkan dokumen Analisis Dampak
Lingkungan (AMDAL).

Christian Bontinge, anggota Aliansi Penjaga Danau Poso mengatakan,
keberadaan dokumen AMDAL  masih sulit diakses oleh masyarakat umum
hingga saat peresmian program penataan sungai Poso dilakukan Pemda Poso,
Senin, 9 September 2019. Bahkan, bukan hanya masyarakat Kabupaten Poso
yang berada di wilayah sekitar Danau Poso, beberapa anggota DPRD juga
belum membaca AMDAL rencana program penataan sungai Poso.

“Kita bisa bilang bahwa jika aktivitas penataan sungai Poso yang akan
dilakukan dengan pengerukan tanpa sosialisasi dokumen AMDAL, perusahaan
melanggar tahapan aturan hukum dalam aktivitasnya” kata Christian dalam
keterangan tertulisnya yang diterima Kabar.id (10/9/2019).

Dijelaskan, AMDAL merupakan syarat utama untuk berlakunya sebuah
aktivitas atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperkirakan memiliki dampak tertentu. Syarat untuk memiliki AMDAL
sebelum melakukan usaha diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No.27
Tahun 2012 tentang “Izin Lingkungan Hidup” yang merupakan penggati PP 27
Tahun 1999 tentang Amdal.

Sementara itu Irma Suriani, Humas PT Poso Energy dalam penjelasannya
melalui pesan singkat di grup Danau Poso menjelaskan bahwa sudah ada
AMDAL dalam rencana penataan sungai Poso.

Irma menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana
penataan sungai Poso juga sudah dilakukan. Selengkapnya dikatakan “
AMDAL, alhamdulillah sudah ada sejak Maret 2019 dapat izin lingkungan.
Persyaratan untuk terbit izin lingkungan sebelum dan setelahnya salah
satunya adalah sosialisasi dan itu juga sudah dilakukan.”jelasnya.

Anggota Aliansi Penjaga Danau Poso yang tinggal di sekitar wilayah
dimana pengerukan akan dilakukan, sebaliknya menyampaikan hingga saat
ini belum ada sosialisasi AMDAL kepada masyarakat.

“Kami tinggal di tepi Danau Poso, tempat dimana akan terjadi
pengerukan, tetapi hingga saat ini kami tidak pernah mendengarkan apa
isi AMDAL” kata Christian. Christian yang juga merupakan ketua adat
Kelurahan Pamona menyampaikan kebutuhan penting AMDAL diketahui oleh
masyarakat agar bisa memberikan respon.

Hal yang sama sudah disampaikan oleh anggota Aliansi Penjaga Danau
Poso kepada anggota DPRD Poso dalam hearing tanggal 12 Juni 2019 di
Gedung DPRD. Dalam pertemuan dengan anggota DPRD, ditemukan bahwa
anggota DPRD juga tidak memiliki dokumen AMDAL penataan sungai Poso.

Kebutuhan mendapatkan dan membicarakan isi AMDAL dirasakan mendesak
karena salah satu aktivitas program penataan sungai Danau Poso adalah
pengerukan danau. Proyek pengerukan dasar sungai ini direncanakan akan
dilakukan sepanjang 12,8 km, selebar 40 meter dan kedalaman antara 2 – 4
meter.

Program pengerukan sungai Poso dengan dalih penataan sungai Poso ini
dikuatirkan oleh anggota Aliansi Penjaga Danau Poso akan menghilangkan
kebudayaan dan merusak ekosistem sungai Danau Poso.

Pdt. Wuri, anggota Aliansi Penjaga Danau Poso lainnya juga menyesalkan tidak tersosialisasikannya AMDAL kepada masyarakat.

“Sudah bisa dipastikan, rencana untuk pengerukan sungai Danau Poso
akan memberikan dampak jangka panjang pada masyarakat, baik lingkungan
maupun kebudayaan, karena dilakukan di area dimana ada aktivitas
kebudayaan danau dilakukan setiap hari oleh ratusan orang” ujarnya.

“Budaya Mosango, misalnya ada di wilayah Kompodongi yang menjadi
wilayah pengerukan” ujar Hajai Ancura, anggota Aliansi Penjaga Danau
Poso dari Desa Sawidago. Ditambahkan Hajai, wilayah Kompodongi adalah
zona transisi perkembangbiakan ikan-ikan.

Berbeda dengan judul program Poso River Improvement atau
Penataan sungai Poso yang disebut-
sebut bertujuan untuk pariwisata Danau
Poso, manager PT Poso Energy, Mustakim, menjelaskan hal yang berbeda.
Dalam wawancara dengan antaranews.com, pada 11 April 2016, pengerukan
dan betonisasi sepanjang aliran sungai ini dibutuhkan karena pihaknya (
PT Poso Energy ) membutuhkan bendungan untuk menetralisasi ketersediaan
air untuk menggerakkan turbin di proyek PLTA Poso I,II dan III.

“Sehingga nantinya air akan selalu stabil. Kalau debit air berkurang, maka air di bendungan itu kita lepas,” katanya.

“Sejak bulan Mei 2019, sebuah kapal sudah berada di wilayah
Kompodongi. Hal ini dibenarkan oleh Irma dalam pesan singkat “kapal csd
untuk dredging sungai Poso dalam rangka river improvment. Kapal itu sudah kurang lebih sebulan dan akan mulai dredging insya Allah dalam waktu dekat”tambahnya.

Rencana pengerukan yang diagendakan dalam waktu dekat, sayangnya
hingga saat ini tidak memiliki dokumen AMDAL yang  seharusnya diketahui
oleh masyarakat yang terdampak.(Marwan Azis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini