Bamsoet Ingatkan Waspadai Modus Penipuan Berkedok Pendirian Kerajaan

JAKARTA, KABAR.ID- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk
mewaspadai modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya dari
berbagai orang yang mengatasnamakan dirinya pendiri kerajaan/keraton
tertentu.

Pondasi masyarakat Nusantara pada masa pra-kemerdekaan memang
terdiri dari berbagai kerajaan/keraton. Namun menjelang Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945, para raja-raja se-Nusantara telah
mendeklarasikan dirinya melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).

“Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan
kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masysrakat menyatu dalam
NKRI. Keraton yang sudah ada sejak pra-kemerdekaan dan turut membantu
perjuangan kemerdekaan Indonesia, seperti Kerajaan Pagaruyung di
Sumatera Barat, Keraton Kasunanan Surakarta di Solo, maupun Keraton
Kasepuhan Cirebon di Cirebon, dan masih banyak lainnya, kini menjadi
tempat melestarikan adat dan budaya lokal, serta peninggalan bersejarah
lainnya, tanpa ada kekuasaan politik. Hanya Keraton Ngayogyakarta
Hadiningrat saja, karena ada keistimewaan yang diberikan melalui
undang-undang, rajanya punya kekuasaan politik dan pemerintahan menjadi
Gubernur Yogyakarta,” ujar Bamsoet menanggapi maraknya kemunculan
Keraton/Kerajaan, di Jakarta, Jumat (31/1/20).


Mantan Ketua DPR RI 2015-2019 dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini,
menegaskan jika ada orang yang mendirikan  keraton/kerajaan dan
mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan
kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.
Alih-alih melestarikan adat dan budaya, orang seperti ini justru
mencoreng nama baik keraton/kerajaan yang sejak dulu sudah berkiprah
demi Indonesia.

“Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak pra-kemerdekaan Indonesia,
yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai
wadah. Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang
dibentuk pada tahun 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan
Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang
dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2017,” tandas Bamsoet melalui keterangan persnya.

Wakil Ketua Umum SOKSI ini juga mengapresiasi langkah cepat
kepolisian yang telah mengamankan berbagai orang yang berdalih
mendirikan keraton/kerajaan, namun sebenarnya sedang melakulan penipuan
publik. Seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat.

“Jika polisi tak bergerak cepat, khawatir kedua keraton/kerajaan
fiktif tersebut mendatangkan preseden buruk bagi masyarakat. Lama-lama
bisa muncul berbagai keraton/kerajaan dengan argumentasi pendirian yang
sumir. Yang pada akhirnya, masyarakatlah yang menjadi korban. Baik
sebagai korban penipuan finansial maupun penipuan sejarah,” pungkas
Bamsoet. (KP/MJ/KB)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *