JAKARTA, KABAR.ID- Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro
menegaskan siap mendukung penuh perjuangan tenaga Honorer K-2 dalam
menagih janji Pemerintah untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).
menegaskan siap mendukung penuh perjuangan tenaga Honorer K-2 dalam
menagih janji Pemerintah untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS).
Cara yang ditempuh Agung dengan mengusulkan kepada Pemerintah
untuk segera menuntaskan kebijakan tentang honorer sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kondisi tenaga
honorer yang sudah mengabdi lama.
untuk segera menuntaskan kebijakan tentang honorer sesuai ketentuan
perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan kondisi tenaga
honorer yang sudah mengabdi lama.
Dukungan Agung itu dilakukan usai
mengikuti audiensi Komisi II DPR RI dengan Perkumpulan Honorer K-2,
Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah
Provinsi Jawa Barat, FORGASN PUPR, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten
Seluruh Indonesia) yang kompak menagih janji Pemerintah tentang
penuntasan persoalan pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS, di
Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
mengikuti audiensi Komisi II DPR RI dengan Perkumpulan Honorer K-2,
Perkumpulan Guru Inpassing Nasional, Perkumpulan Guru Inpassing Madrasah
Provinsi Jawa Barat, FORGASN PUPR, dan ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten
Seluruh Indonesia) yang kompak menagih janji Pemerintah tentang
penuntasan persoalan pengangkatan tenaga Honorer K-2 menjadi CPNS, di
Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
“Kami sudah dengar pendapat konkret dari
sejumlah organisasi terutama berkaitan dengan perjuangan nasib tenaga
Honorer K-2. Janganlah dibiarkan para honorer menjadi menua sementara
kesempatan untuk bisa mendapatkan apa yang mereka harapkan semakin
kecil. Kami prihatin, karena mereka sudah menagih ke Pemerintah cukup
lama. Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung penuh
perjuangan honorer karena kami melihat betul perjuangan mereka tidak
sebanding dengan hasil yang didapat,” ujar Agung.
sejumlah organisasi terutama berkaitan dengan perjuangan nasib tenaga
Honorer K-2. Janganlah dibiarkan para honorer menjadi menua sementara
kesempatan untuk bisa mendapatkan apa yang mereka harapkan semakin
kecil. Kami prihatin, karena mereka sudah menagih ke Pemerintah cukup
lama. Untuk itu, kami dari Fraksi Partai Golkar mendukung penuh
perjuangan honorer karena kami melihat betul perjuangan mereka tidak
sebanding dengan hasil yang didapat,” ujar Agung.
Terkait hal itu, politisi Fraksi Partai
Golkar ini mengungkapkan akan segera mencarikan solusi terbaik sesuai
aspirasi dari sejumlah organisasi dengan mengusulkan revisi salah satu
pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
Nomor 5 Tahun 2014 agar para tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam
jangka waktu lama diberikan kesempatan dengan tidak ada syarat
pembatasan usia maksimal 35 tahun untuk menjadi CPNS.
Golkar ini mengungkapkan akan segera mencarikan solusi terbaik sesuai
aspirasi dari sejumlah organisasi dengan mengusulkan revisi salah satu
pasal yang tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN)
Nomor 5 Tahun 2014 agar para tenaga honorer yang sudah mengabdi dalam
jangka waktu lama diberikan kesempatan dengan tidak ada syarat
pembatasan usia maksimal 35 tahun untuk menjadi CPNS.
Selain itu, Agung mendorong Pemerintah,
khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berkoordinasi dengan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkirakan terlebih dahulu
kecukupan APBN dalam mengakomodir 400 ribu lebih tenaga honorer menjadi
CPNS sesuai janji Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.
khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk berkoordinasi dengan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperkirakan terlebih dahulu
kecukupan APBN dalam mengakomodir 400 ribu lebih tenaga honorer menjadi
CPNS sesuai janji Kemenpan-RB beberapa waktu lalu.
“Kalau dari pihak Pemerintah ada kendala
berkaitan dengan kebijakan APBN, maka marilah kita bahas bersama-sama.
Apalagi, belum lama dari pihak Pemerintah punya niat baik untuk
merapikan jabatan Eselon III dan IV yang salah satu tujuannnya adalah
untuk efisiensi. Nah, apakah efisiensi ini berkaitan dengan rencana
Pemerintah untuk mengakomodir sekian ratus ribu honorer yang kemarin
sudah kita sepakati bersama dengan Pemerintah. Terlebih kalau memang
benar demikian. kami semakin siap untuk membantu,” pungkas legislator
dapil Jawa Tengah IX tersebut. (pun/sf/dpr)
berkaitan dengan kebijakan APBN, maka marilah kita bahas bersama-sama.
Apalagi, belum lama dari pihak Pemerintah punya niat baik untuk
merapikan jabatan Eselon III dan IV yang salah satu tujuannnya adalah
untuk efisiensi. Nah, apakah efisiensi ini berkaitan dengan rencana
Pemerintah untuk mengakomodir sekian ratus ribu honorer yang kemarin
sudah kita sepakati bersama dengan Pemerintah. Terlebih kalau memang
benar demikian. kami semakin siap untuk membantu,” pungkas legislator
dapil Jawa Tengah IX tersebut. (pun/sf/dpr)