JAKARTA, KABAR.ID- Polda Metro Jaya menangkap sekitar tujuh
ratusan orang ditangkap polisi terkait aksi di sekitar Gedung DPR dalam
sepekan terakhir.
“Perusuh yang diamankan sebanyak 716 orang, sementara sedang
dipilah-pilah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono melalui aplikasi pesan online, Selasa
(1/10).
Menurutnya, orang-orang yang merasa anggota
keluarganya belum diketahui keberadaannya, terkait aksi, dapat bertanya
ke media center Polda Metro Jaya.
Terkait banyaknya anak-anak yang terlibat aksi, Argo mengimbau kepada para orang tua agar terus memantau keberadaan anaknya.
Lima Orang yang Dilaporkan Hilang, Ada di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, KontraS yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi
menyebut ada sekitar lima orang yang belum diketahui keberadaannya
setelah aksi-aksi di sekitar Gedung DPR.
Namun, setelah Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecek ke Polda Metro
Jaya kelima orang yang dilaporkan hilang tersebut diketahui ditangkap
polisi. Koordinator KontraS, Yati Andriani mendesak polisi agar
mengikuti prosedur hukum yang berlaku dalam penangkapan massa aksi.
“Siapapun dan apapun latar belakang peristiwa ketika orang-orang ini
ditangkap dan ditahan maka harus dijelaskan secara terbuka atas tuduhan
tindak pidana apa, buktinya apa dan statusnya, dan ada pemberitahuan
kepada keluarga dan akses seluas-luasnya bagi penasehat hukum,” jelas
Yati Andriyani kepada Terkini.com, Selasa (1/10).
Di samping itu, Yati berharap kepolisian menghentikan penangkapan dan
penahanan terhadap mahasiswa, pelajar dan masyarakat sipil yang
melakukan aksi-aksi di DPR. Menurutnya, aksi yang dilakukan mereka
merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat yang lazim
dilakukan di negara demokrasi.
“Kalau cara meresponsnya dilakukan dengan cara-cara pendekatan
penangkapan dan penahanan, itu bisa menjadi sinyal kemunduran demokrasi
di negara kita,” tambahnya.
Yati juga berpandangan penangkapan terhadap massa aksi tidak akan
menyelesaikan masalah atau menghentikan aksi-aksi penolakan terhadap
sejumlah RUU yang dinilai bermasalah. Karena itu, ia mengusulkan kepada
pemerintah dan DPR memenuhi tuntutan massa aksi ketimbang menggunakan
pendekatan keamanan.
KontraS juga membuka pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban
tidakan represif aparat kepolisian saat aksi penolakan RKUHP, pelemahan
KPK dan sejumlah RUU yang bermasalah.
Puluhan ribu orang dari berbagai elemen mahasiswa, pelajar dan
masyarakat sipil menggelar aksi di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta dan
berbagai kota lainnya sejak tanggal 23 hingga 30 September 2019.
Sejumlah aksi di Jakarta dan kota lainnya berujung bentrok – aparat dan
peserta aksi. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, dua mahasiswa dilaporkan
tewas akibat cedera serius saat aksi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara,
Kamis, 26 September (VOA/MJ)