NEW YORK, KABAR.ID- Regulator perdagangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menyelidiki sejumlah produk komputer sandangan (wearable) yang antara lain berfungsi untuk memantau kesehatan penggunanya, termasuk yang
dibuat oleh Fitbit dan Garmin, menyusul dugaan pelanggaran paten yang
dilaporkan oleh saingannya, Philips, dan unitnya di Amerika Utara.
Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS, dalam sebuah pernyataan,
dikutip dari Reuters, Sabtu, mengatakan bahwa penyelidikan juga akan
dilakukan terhadap perangkat yang dibuat oleh Ingram Micro, yang
berbasis di California, serta Maintek Computer dan Inventec Appliances
yang berbasis di China.
Philips dan Philips North America yang berbasis di Belanda, dalam
laporan mereka, mempermasalahkan soal tarif atau larangan impor dan
menuduh perusahaan lain telah melanggar paten Philips atau
menyalahgunakan kekayaan intelektualnya.
“Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan merupakan kegagalan Philips di pasar wearable,” kata Fitbit, menambahkan bahwa Fitbit akan mempertahankan diri terhadap semua tuduhan yang diadukan kepada ITC.
Wearable telah mendapatkan popularitas di kalangan konsumen yang ingin melacak aktivitas fisik dan metrik kesehatan lainnya.
Sementara itu, perwakilan Garmin, Ingram Micro, Maintek dan Inventec tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Meskipun penyelidikan mulai dilakukan, ITC AS “belum membuat
keputusan tentang manfaat dari kasus ini,” dan akan membuat keputusan
“secepatnya.” (Reuters/Ant/KBI)