JAKARTA, KABAR.ID- Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
(SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani nota
kesepahaman dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Kementerian Perhubungan untuk sinergi penyelenggaraan peningkatan
kompetensi sumber daya manusia operator radio komunikasi di bidang
Perhubungan.
“Kita harus kelola sumber daya frekuensi spektrum kita ini dengan
cerdas dan bermanfaat, sungguh-sungguh bagi masyarakat dan negara,” kata
Menteri Kominfo, Johnny G Plate, saat memberikan sambutan pada acara
penandatanganan tersebut, dikutip dari keterangan resminya.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Dirjen SDPPI Kementerian
Kominfo, Ismail dan Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti,
disaksikan oleh Menkominfo Johnny dan Menhub Budi Karya Sumadi.
Kesepakatan ini dibuat untuk mengatasi masalah gangguan komunikasi
penerbangan internasional akibat komunikasi radio nelayan Indonesia.
Kementerian menargetkan percepatan peningkatan kemampuan nelayan dalam
menggunakan perangkat radio pelayaran.
Menteri Johnny menyoroti pentingnya pendidikan untuk menggunakan
sumber daya frekuensi dengan benar supaya tidak menimbulkan gangguan dan
dapat dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian
masyarakat.
Menteri Budi mengakui pengetahuan nelayan tentang penggunaan
frekuensi, salah satunya menggunakan peralatan radio yang tidak
tersertifikasi.
“Kita ini terbentang luas, luasnya laut yang luar biasa dan kita harus menggapai mereka semua,” ujar Menteri Budi.
BPSDM Kementerian Perhubungan saat ini memiliki lebih dari 20 sekolah yang dapat dimanfaatkan untuk mendidik nelayan.(Ant/KBI)