Beranda Politik Penyelenggara Pos Dihimbau Antisipasi Penyebaran Virus Corona melalui Barang Kiriman

Penyelenggara Pos Dihimbau Antisipasi Penyebaran Virus Corona melalui Barang Kiriman

1
0

JAKARTA, KABAR.ID- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI)
Direktorat Pos Kementerian Kominfo, mengimbau kepada penyelenggara pos
agar mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Novel Coronavirus
(Covid -19) melalui pengiriman barang.

Imbauan tersebut disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo,
Ferdinandus Setu untuk pimpinan Pos Indonesia, DPP Asperindo serta para
pimpinan atau penanggung Jawab penyelenggaraan pos berdasarkan Surat
tertanggal 10 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Pos Ikhsan
Baidirus.

Dijelaskan, imbauan tersebut berdasarkan tembusan bersama antara Dirjen
Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Dirjen
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kepala Badan Karantina serta Plt.
Direktur Pengendalian Pos dan Informatika.

Direktorat Pos mengajak penyelenggara pos untuk memperhatikan
perkembangan yang sangat cepat dari kasus virus Corona yang terjadi
sejak Bulan Desember 2019 sampai saat ini. Dalam rangka antisipasi
penyebarannya melalui barang kiriman pos, Direktorat Pos juga sampaikan
beberapa hal penting.

Penyelenggara Pos diharapkan melakukan identifikasi yang dibutuhkan
terhadap barang-barang kiriman pos, khususnya dari Tiongkok dan
Hongkong, serta negara-negara yang telah terdampak Novel Coronavirus.
Dalam kegiatan operasional, khususnya barang kiriman impor agar
menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktorat Pos Kementerian Kominfo juga meminta penyelenggara Pos untuk
tidak melakukan pengiriman barang yang telah dilarang berdasarkan
kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan Lembaga-Lembaga
Pemerintah terkait dengan antisipasi penyebaran novel coronavirus.

Penyelenggara Pos juga dapat melaporkan kepada Badan Karantina, Bea dan
Cukai serta instansi Pemerintah lainnya yang berwenang apabila
ditemukenali potensi jenis risiko penularan melalui barang, terutama
jenis barang yang dapat menjadi media pembawa penyebaran Novel
Coronavirus.

“Kementerian Kominfo juga mengharapkan seluruh Penyelenggara Pos untuk
terus berpartisipasi aktif mencegah penyebaran Novel Coronavirus atau
Covid-19 agar tidak masuk ke Indonesia, terutama melalui kiriman
barang,” kata Ferdinandus.(Wan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini