Oleh: Nasrudin Joha*
Heboh penetapan status tersangka UUS oleh inspektur polisi India bernama PRIYA AMARAJ (H)TAK TERTUMPAH KHAN. Pengembangan kasus bendera, melebar kepada penetapan UUS sebagai tersangka. PRIYA menyebut ‘KALO UUS TIDAK BAWA BENDERA, PASTI TIDAK TERJADI INSIDEN PEMBAKARAN BENDERA’ ujarnya.
Di kampung UUS, semua yang terkait dan terafiliasi UUS dibuat cemas, keadaan genting dan mencekam. Ibu UUS dengan terbata dan ketakutan menuturkan ‘UUS itu anak saya, kalau saya tidak melahirkan UUS pastilah tidak terjadi insiden pembakaran bendera’ ungkapnya. Ia khawatir, akan dijadikan tersangka karena pengembangan kasus oleh inspektur polisi PRIYA AMARAJ KHAN.
Tidak hanya ibu UUS, ayah UUS juga mengunggah ungkapan keresahan yang sama. Dia merasa menyesal, telah menikahi ibu UUS dan akhirnya memiliki anak UUS. Andaikan dahulu ia tidak tergoda kecantikan ibu UUS, terpikat menikahinya dan akhirnya memiliki anak UUS, pastilah musibah pembakaran bendera tidak terjadi. Ayah UUS sangat khawatir, tiba-tiba dipanggil polisi dan naik status, dari sanksi menjadi tersangka.
Bahkan, dokter Ray yang dahulu membantu persalinan UUS juga gemetaran. Kabarnya, UUS dulu nyaris meninggal saat baru dilahirkan. Tetapi atas pertolongan sang dokter, UUS selamat. Sang dokter khawatir terjerat pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP karena terlibat ‘delik perbantuan’ karena membantu menyelamatkan UUS yang kelak membakar bendera. Seharusnya, sang dokter dahulu menuruti petuah ‘hidir’ yang mengatakah anak ini harus dibunuh karena kelak akan bikin masalah.
Giliran perusahaan ekspedisi, yang demam siang malam, khawatir izin usahanya dicabut karena telah membantu mengirim pesanan UUS membeli bendera secara online. Ibu Ria, yang memiliki usaha rumahan online juga ketakutan, karena bendera UUS dibeli darinya.
Pada malam yang hening, seluruh keluarga UUS bermusyawarah. Mereka hendak mencari akar persoalan penyebab terbakarnya bendera tauhid. Awalnya, mereka menyalahkan orang tua UUS. Namun kemudian, mereka sadar orang tua UUS tidak mungkin ada kalau tidak ada kakek dan nenek UUS. Berpindahlah mereka menyalahkan kakek dan nenek UUS.
Namun, argumentasi inipun patah. Sebab, kakek nenek UUS tidak mungkin ada kecuali karena adanya Bapak ibunya kakek neneknya UUS. Clear, mereka akar masalahnya.
Namun, argumentasi ini juga akhirnya gugur. Sebab, orang tua kakek neneknya UUS tidak mungkin ada kecuali ada kakek neneknya orang tuanya kakek neneknya UUS. Kesimpulan ini lebih kuat. Hampir saja musyawarah diputus. Tapi interupsi kembali terjadi. Sebab, itu bukanlah akar persoalan.
Setelah diurut hingga larut malam, akhirnya musyawarah sampai ada Nasab awal UUS, yakni Adam dan Hawa. Akhirnya, ditemukan kesimpulan bahwa penyebab pembakaran bendera adalah kesalahan Adam dan Hawa yg melanggar larangan Allah SWT untuk tidak mendekati buah kuldi. Berarti, akar masalah pembakaran bendera adalah buah kuldi.
Setelah kronologi dan kesimpulan rapat disampaikan kepada inspektur PRIYA AMARAJ, polisi melakukan pengembangan kasus. Saat ini polisi dengan menyidik buah kuldi dan mempertimbangkan untuk menjadikannya sebagai tersangka pembakaran bendera.
Beberapa pertanyaan pengembangan kasus sedang dibuat polisi. Diantara pertanyaan yang telah masuk daftar penting adalah :
1. Buah kuldi itu tanaman vegetatif atau generatif ?
2. Termasuk marga apa ?
3. Apa saja kandungan vitamin dan mineral buah kuldi ?
4. Mungkinkah buah kuldi dibuat Juice, seperti mangga dan sirsak ?
5. Dst..
Hingga Anda membaca artikel ini, Penenggak hukum yang dipimpin oleh inspektur PRIYA AMARAJ (H) KHAN, sedang sibuk membuat simulasi pertanyaan untuk pengembangan kasus Buah Kuldi. Ini adalah prestasi terbesar sepanjang sejarah, jika polisi mampu mengungkap kasus ini. [].
*Penulis adalah pemerhati social politik.