Penulis: Editor

  • Pasca Islah, PPP Mulai Komunikasi Politik

    Foto : ANTARA/Putra Mahesa/fz 
    JAKARTA, KABAR1.COM- Pimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat terpecah akhirnya sepakat melakukan islah, mereka pun sepakat membuka lembaran baru. 
    Mulai hari ini, PPP mulai berkomunikasi aktif dengan berbagai pihak dalam kaitan Pemilu Presiden 2014.
    “Mulai hari ini PPP melakukan pendekatan komunikasi secara proaktif mengingat dua pekan terakhir kami berkonsentrasi pada penyelesaian masalah internal,” ujar Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy melalui rilis seperti dikutip Metrotvnews.com, Jumat (25/4/2014).
    Terkait peluang koalisi dengan parpol lain, Romi menegaskan bisa terjadi pada parpol manapun. “PPP masih menempatkan seluruh poros pada peluang yang sama. Baik kepada Jokowi-PDIP, Prabowo-Gerindra, Aburizal Bakrie (ARB)-Partai Golkar maupun poros keempat bersama Partai Demokrat,” tambahnya.
    Sebelumnya, PPP sempat mengalami guncangan keras ketika secara internal terpecah menjadi dua kubu. Salah satu penyebabnya adalah kehadiran Ketua Umum Suryadharma Ali (SDA) dalam kampanye Partai Gerindra beberapa waktu sebelum Pemilu Legislatif (pileg) digelar. Tindakan ini ditentang sebagaian besar kader PPP. SDA bahkan sempat diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Namun, islah akhirnya tercapai setelah Ketua Majelis Syariah Maimun Zubair mengeluarkan fatwa.
    (Oje)
  • Warga Gunung Cermai Ramai-ramai Tolak Chevron

    Gunung Cermai. Foto : Ist
    CIGUGUR,KABAR1.COM- Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pemanfaatan panas bumi (geotermal) di gunung Ceremai, Jawa Barat, mendapat penolakan dari warga. Sebanyak 120 warga dari 162 desa yang tinggal di wilayah kerja penambangan (WKP) gunung Ceremai mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Jakarta.

    Warga yang tergabung dalam Gerakan Massa dan Pejuang untuk Rakyat (Gempur) menolak pemanfaatan geotermal yang akan dilakukan perusahaan yang memenangkan lelang WKP Ceremai yakni PT Jasa Daya Chevron. “Pemerintah daerah tidak mengomunikasikan dan melibatkan kami dalam proses pelelangan WKP. Chevron juga tidak melakukan sosialisasi ke desa-desa yang akan dijadikan WKP. Padahal ada 162 desa dari 14 kecamatan yang berada di kabupaten Kuningan dan Majalengka yang akan terkena dampak,” ujar Oky Satrio, Koordinator Gempur dari desa Cigugur seperti dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (21/4/2014).

    Oky menjelaskan jika proyek panas bumi Ceremai benar-benar terlaksana lebih dari 350 ribu penduduk akan digusur dan lahan perkebunan rakyat disita. “Enggak cuma rumah yang digusur, di situ ada situs budaya (pemakaman keramat) dan pemandian air panas yang dilestarikan masyarakat sekitar,” ujar pria separuh baya yang memakai ikat kepala berwarna biru seusai melapor ke Komnas HAM.

    Koordinator Gempur lain bernama Zaky mengatakan jika pemanfaatan geotermal benar-benar dilakukan, masyarakat khawatir air akan tercemar, sumber air bersih akan habis, dan terjadi gempa tektonik. “Mereka menambang dengan cara menyuntikkan air ke tanah lalu dipanaskan sehingga air jadi uap. Kalau air dipanaskan, nanti sumber air kami habis. Lalu mereka memakai teknik hidrolik Fracking yaitu membelah batuan supaya uap air bisa keluar. Kata ahli geotermal, ini bisa menyebabkan gempa di sekitar WKP. Karenanya, kami menolak keras pemanfaatan geotermal di Gunung Ceremai,” terang Zaky panjang lebar.

    Sebelumnya, PT Jasa Daya Chevron telah memenangi tender pemanfaatan geotermal di Gunung Ceremai dengan luas WKP sebesar 24.330 hektare pada 2013. JIka izin usaha pertambangan (IUP) sudah dikeluarkan, Chevron mulai dapat melakukan eksploitasi paling cepat pada 2018. (Metrotvnews)
  • Perpanjangan Kontrak Freeport Langgar UU Minerba

    Mil2 areal operasi pertambangan PT Freeport di Timika, Papua. Foto : dok Beritalingkungan.com

    JAKARTA, KABAR1.COM- Perpanjangan kontrak karya (KK) Freeport di Timika, Papua, yang dilakukan Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai bertantangan dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (minerba).


    UU Minerba menyatakan bahwa, KK setiap perusahaan yang habis masa kontraknya tidak akan diperpanjang. Rezim KK akan dihapus, diganti dengan rezim IUPK (izin usaha pertambangan khusus) yang setara dengan pertambangan biasa.


    Bobby Rizaldi, anggota Komisi VII DPR RI seperti dikutip dari nefosnews.com mengatakan, indikasi perpanjangan KK Freeport sebenarnya sudah terbaca sejak lama. Sebab perlakuan pemerintah terhadap Freeport berbeda dengan Inalum atau Blok Mahakam.


    Untuk Inalum dan Blok Mahakam, pemerintah sudah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih keduanya. Namun untuk Freeport, pemerintah seperti tidak tertarik opsi selain memperpanjang KK, tidak menyiapkan BUMN untuk menguasai atau menasionalisasi Freeport.


    “DPR harus mengawasi ini, untuk memastikan apakah itu memang opsi yang terbaik bagi rakyat Papua dan Indonesia,” kata Bobby.


    Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah SBY  kembali memperpanjang kontrak karya (KK) Freeport, perusahaan raksasa tambang asal AS ini diperpanjang 2 kali 10 tahun atau hingga 2041.


    “Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari Kontan, Senin (7/4/14). Dengan perpanjangan durasi KK tersebut, berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun.  (KT/NC/Wan)

  • Kontrak Freeport Kembali Diperpanjang hingga 2041

    Grasberg yang menjadi areal operasi tambang Freeport di Timika, Papua. Foto : dok Beritalingkungan.com
    JAKARTA, BL- Diakhir Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), kontrak karya (KK) perusahaan tambang asal Amerika Setikat, Freeport kembali diperpanjang 2 kali 10 tahun atau hingga 2041.
    “Para pengusaha ini minta kepastian perpanjangan karena telah membenamkan dana investasi besar. Ini poin titik temu kami,” kata Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dikutip dari KontanSenin (7/4/14).
    Dengan perpanjangan durasi KK tersebut, berarti Freeport menambang di Papua selama 74 tahun. KK pertama PT Freeport Indonesia ditandatangani tahun 1967, tepat begitu Undang-undang Penanaman Modal Asing (UU No. 1 Tahun 1967) diberlakukan oleh Presiden Soeharto sebagai penanda dimulainya Orde Baru.
    KK kedua ditandatangani tahun 1991. Seturut KK kedua ini, masa kerja Freeport akan berakhir pada 2021. Namun menjelang tenggat waktu itu, pemerintah ternyata memperpanjang kembali masa kerjanya hingga 2 x 10 tahun (sampai tahun 2041). 
    Selain Freeport, pemerintah juga berencana memperpanjang KK PT Vale Indonesia, perusahaan tambang asal Brasil. KK Vale semestinya habis pada 2025, namun kemudian diperpanjang hingga 2045. (KT/NC)
  • Satu Penyelam Jepang Ditemukan Tim SAR di Hari Kelima Pencarian



    DENPASAR, KABAR1.COM –  Pencarian terhadap dua wisatawan Jepang yang melakukan penyelamandan dinyatakan hilang hingga hari kelima, Rabu (19/2) masih terus dilakukan. 


    Pencarian yang dilakukan tim SAR Basarnas Denpasar dilakukan dengan melakukan penyisiriran di sepanjang tebing sebelah selatan Pulau Nusa Penida sampai ke lokasi penemuan target pertama.Pencarian lebih difokuskan pada koordinat 08°47’59.38’’S 115°31’38.13’’E atau disebut juga wilayah Batu Bolong Nusa Penida, mengingat sempat terpantau cahaya flash light saat proses evakuasi terhadap 5 orang korban yang sebelumnya ditemukan selamat.Basarnas Denpasar hari ini Selasa (18/02) dalam proses pencarian masih mengerahkan aset SAR seperti Heli BO-105 HR 1518, Rescue Boat 202, Rigid Inflatable Boat dan Rubber Boat. 


    Selain itu unsur TNI, Polri, Isntansi terkait dan masyarakat setempat juga mengerahkan armada seperti KRI Pari, KAL Catamaran, Kapal Pol Air Mabes Polri serta beberapa Speed Boat untuk menyisir perairan selatan Nusa Penida. 


    Namun hingga pukul 17.00 Wita upaya pencarian masih belum membuahkan hasil.Pukul 18.00 Wita Kantor Basarnas Denpasar menerima informasi dari staf KSOP Benoa, telah ditemukan sesosok mayat menggunakan wetsuit mengambang di seputaran watersport pulau Serangan, Denpasar. Korban kemudian dievakuasi menggunakan Speed Boat watersport Serangan 02 milik masyarakat setempat dengan didampingi Sea Rider Basarnas Denpasar. 


    Saat ditemukan korban masih mengenakan wetsuit, fins dan juga BCD (buoyancy Control Divice). Korban selanjutnya dievakuasi menuju RSUP Sanglah, Denpasar. 


    Menurut Kepala Basarnas Denpasar, Didi Hamzar,“ Ditemukannya 1 korban lagi di perairan serangan berarti kita temukan LKP (Last Known Position) baru, untuk itu Basarnas Denpasar akan memfokuskan area pencarian pada titik target ditemukan.”“Semoga sisa korban yang tinggal 1 orang cepat ditemukan,” lanjut Didi. (AS)

  • Roger Danuarto Tergeletak Bareng Jarum Suntik Masih Menancap

    Roger. Foto : Ist.

    JAKARTA, KABAR1.COM – Aktor dan pesinetron Roger Danuarta hingga kini masih tak sadarkan diri. Menurut petugas Polsek Pulogadung, Jaktim, aktor yang tongkrongannya mirip personel F4 tersebut kedapatan sedang berada dalam pengaruh narkoba jenis putaw (heroin, red). 


    Ia kini diamankan di Polsek Pulogadung, Jaktim. Petugas menemukan Roger pada Senin (17/2). Ia ditemukan di dalam mobil Mercy terparkir tak jauh dari Polsek Pulogadung. Roger tengah terkulai pada Minggu (16/2) kemarin malam di Mercy miliknya dalam keadaan mesin menyala.Polisi yang datang atas laporan warga kemudian membawa Roger ke kantor polisi. Ditemukan jarum suntik yang masih menancap di lengannya.


     “Roger Danuarta kedapatan OD,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.Mestinya, Roger masih harus menjalani pemeriksaan. Namun, lantaran masih teler (dalam pengaruh narkoba) hingga kini pemeriksaan belum dilakukan.Menanggapi hal itu, humas Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Sri Bhayangkari, dilansir Tempo.co, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya betul, semalam ada yang kami amankan atas nama Roger Danuarta karena kasus narkoba,” terang Sri.


    Menurut Sri, Roger kedapatan sedang menggunakan narkoba di dalam mobil sedannya warna silver bernomor polisi B 368 RY. “Ditangkap di dalam mobilnya saat melaju di Jalan Kayu Putih,” ujarnya.


    Sejumlah saksi menyebutkan, kondisi Roger Danuarta saat ditemukan Gugun, petugas keamanan komplek Kayu Putih Raya. Ia mengaku melihat Roger keluar dengan mobil mewahnya sekitar pukul 23.00 wib, Minggu (16/2) kemairn. Namun, mobil yang dikendarai Roger tak melaju layaknya kendaraan yang berpengemudi. Sebaliknya, mobil itu malah berhenti di tengah jalan sehingga membuat lalu lintas tersendat. (barjo/kapanlagi/detik/merdeka)