
JAKARTA, KABAR JAKARTA- Belasan Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada Rabu pagi (12/1) mendatangi Gedung DPR-RI, untuk menyuarakan agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi Undang-Undang.
Di sana, mereka tidak berorasi atau bersuara. Mereka hanya membuka payung hitam bertuliskan “SAHKAN RUU PPRT”. Mereka ingin mengirim pesan kepada para anggota DPR bahwa mereka tetap berjuang memastikan pengesahan UU PPRT.
Ada Toipah dan Riski, dua PRT yang terjebak dalam perbudakan saat bekerja. Mereka tidak ingin ada PRT-PRT lain yang akan mengalami nasib sama. Solusinya hanya satu yaitu UU PPRT yang akan mencegah situasi perbudakan terjadi di tempat kerja dalam sebuah rumah tangga.
“Kita akan terus beraksi di setiap Hari Rabu. Kita sudah berjuang 19 tahun, tidak ada tititk balik bagi PRT. Ibaratnya, bendera telah kami kibarkan, pantang kami turunkan. Payung telah Kami Buka, Pantang Berputus Asa.” kata salah satu PRT peserta aksi Rabuan, Margiyem.
Para PRT yang menjalankan aksi sambil berkebaya itu berdiam 20 menit untuk kemudian bergegas pulang kembali ke masing-masing rumah tangga tempat mereka bekerja. “Bos memberi ijin kami menjalankan aksi. Yang penting kerjaan kami beres. Bos setuju dan mendukung perjuangan kami, karena mereka tahu kami berijtihad bagi kebaikan,” jelas Margiyem.
Lita dari Jala PRT yang mendampingi para PRT tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa bos yang justru bangga PRT nya bisa ke DPR bahkan ke istana bertemu dengan para tokoh publik fotonya terpampang di media bahkan masuk Tv. “Mereka senang para PRT nya makin pintar, bertanggung jawab dan tidak egois,”jelasnya (Wan)